Salinan Surat edaran Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi nomor 8 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2O2O tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2Ol9 tentang Hari Indonesia Menabung yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan keuangan formal yang disiapkan bagi masyarakat diantaranya bagi peserta didik, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. 1. Mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Petajar (KEJAR) untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini di lembaga keuangan formal bagi peserta didik. 2. Memastikan dan memfasilitasi seluruh peserta didik pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan untuk memiliki rekening tabungan di bank. 3. Upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan oleh satuan pendidikan ant...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala