Skip to main content

Posts

Showing posts from June 11, 2018

Faster Aplikasi xlsDapodik 2018b Input Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Terkadang kita sebagai operator merasa sangat lelah dan jenuh ketika menginputkan entrian data ke dalam aplikasi dapodik. Betapa tidak, data yang begitu besar dan banyak harus kita inputkan satu persatu. tentu cukup merepotkan dan melelahkan harus input data one by one di Dapodik. Inginnya pekerjaan operator itu bisa dikerjakan secara menyeluruh artinya data sudah dalam wadah (aplikasi) satu paket sehingga sekali input cepat selesai sehingga dapat mengerjakan tugas yang lainnya. Rutinitas awal semester tahun ajaran menjadi momen yang paling sibuk bagi operator sekolah, semua data harus dibenahi mulai dari data PTK sampai data PD meluluskan dan menaikan ke jenjang berikutnya, terutama input data peserta didik baru yang harus memakan waktu lembur sampai beberapa hari. Nah  kali ini terjawab sudah, untuk mengatasi pekerjaan operator yang begitu banyak akhirnya ada juga yang mau berbaik hati untuk menshare aplikasi pendukungnya. Aplikasi ini dibuat dalam bentuk Microsoft Exce...

Muzara'ah dan Mukhabarah (Paroan Sawah dan Ladang) : Materi PAI

Berbeda dengan Musaqah yakni mengairi tanaman, Muzara'ah dan Mukhabarah memiliki arti yang berbeda. Dalam tulisan berikut akan dijelskan mengenai pengertian dan dasar hukum Muzara'ah dan Mukhabarah, syarat rukun serta hikmah menerpakna prinsip kerja ekonomi dalam bentuk Muzara'ah dan Mukhabarah. Pengertian muzaro'ah dan mukhobaroh Kedua istilah tersebut dalam bahasa kita disebut "paroan sawah dan ladang"   dalam kitab Fathul Mu'in , mukhabarah didefinisikan sebagai berikut : اَلْمُزَارَعَةُ هِيَ اَنْ يُعَامِلَ الْمَالِكُ غَيْرَهُ على ارضٍ لِيَزْرَعَهَا بِجُزْءٍ مَعْلُوْمٍ مِمَّا يَخرُجُ منْها والْبَذْرُ منَ الْمالِكِ فَإِنْ كان الْبَذْرُ منَ العامِلِ فَهيَ مُخَابَرَةٌ  Artinya : Muzaroah adalah penyerahan pemilik tanah kepada orang lain untuk menggarapnya dengan perjanjian bahwa penggarap akan memperoleh bagian tertentu dari hasilnya dan bibit berasal dari pemilik tanah apabila bibit berasal dari penggarap maka disebut mukhabarah. Dengan demikia...

Musaqah (Mengairi Tanaman) : Materi PAI

Menjelaskan secara singkat tentang pengertian dan hukum Musaqah, syarat rukun musaqah serta hikmah menerapkan kerja ekonomi dalam sistem Musaqah. Pengertian dan hukum musaqah Menurut bahasa Musaqah berarti "mengairi tanaman" sedangkan dalam istilah fiqih definisikan sebagai berikut : أَنْ يُعْمَلَ غَيْرَهُ عَلَى نَحْلٍ أَوْ شَجَرَةِ عِنَبٍ فَقَطْ لِيَتَعَهَّدَهُ بِالسَّقْيِ وَالتَّربِيَّةِ عَلَى أَنَّ الثَّمَرَةَ لَهُمَا  Artinya : "mempekerjakan orang lain (petani penggarap) untuk menggarap kebun kurma atau pohon anggur saja dengan cara mengairi dan merawatnya kemudian hasilnya dibagi bersama di antara keduanya (pemilik dan petani penggarap)". Dengan demikian musaqah merupakan bentuk kerjasama antara pemilik kebun dengan petani penggarap agar kebun itu dipelihara, diolah, ditanami dan dirawat sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal (produktif) dan hasilnya dibagi berdua sesuai perjanjian yang mereka sepakati. Agama Islam memperbolehkan musaqah ka...