EMIS "Education Management Information System. dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambil kebijakan dan juga implementasi EMIS dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama. Oleh karenanya, Setiap lembaga yang bernaung di bawah Kantor Kementrian Agama memiliki kewajiban untuk mengentrikan data lembaga dan PTK nya dengan valid untuk mensukseskan program tersebut. Sejalan dengan program tersebut bagi guru PAIS yang bernaung di lingkungan kemenag juga harus menginput datanya secara individu dengan progres verval verifikasi operator kabupaten. Verval emis harus selesai di akhir bulan desember tahun ini. Tentu ada beberapa kendala dalam pengisisan data secara online tersebut, terutama bagi guru yang tidak terbiasa mengoperasikan PC/Laptop solusinya bagi guru yang tidak bisa menginput datanya silahkan datang ke operator kabupaten setempat dengan membawa berkas datanya agar segera didaftarkan untuk mendapatkan akun emis S...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala