Guru swasta tidak bisa daftar CPNS PPPK guru 2024 tidak sepenuhnya benar. Profesor Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah menjelaskan bahwa guru swasta bisa mendaftar PPPK Guru 2024, namun dengan syarat dan ketentuan tertentu. Beredar kabar bahwa guru swasta tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2024. Namun, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Profesor Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Beliau menjelaskan bahwa guru swasta memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK Guru 2024, namun dengan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Syarat Utama untuk Guru Swasta Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru swasta adalah masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 (P1). Pelamar P1 adalah guru non-ASN yang: Pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Belum pernah lulus seleksi PPPK Guru se...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala