Bantuan insentif bagi guru Non ASN pada tahun 2024 ini akan dicairkan setiap semester. Sebelumnya, bantuan insentif ini disalurkan sekaligus selama satu tahun. “Jadi, tahun 2024 ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun, “ kata Penanggungjawab program tunjangan guru jenjang PAUD dan Dikdas, Sri Lestari ningsih, yang biasa disapa dengan Bu Ning, pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program pemberian Aneka Tunjangan Guru Non ASN dengan Pemerintah Daerah di Jakarta, 14 Mei 2024. Bantuan insentif adalah bantuan yang diberikan pada guru Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Bantuan insentif diberikan kepada guru Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Diksus) dan masa kerja 13 tahun untuk guru non formal yaitu pendidik KB/TPA. “Bantuan insentif semester I dicairkan mulai bulan Juli dan semester II dicairkan paling lambat bulan Desember, “jelas Ning. Dikata...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala