Kurikulum Merdeka dilaksanakan sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan di semua jenjang dalam mengimplementasikan kurikulum. Implementasi kurikulum merdeka harus ditunjang dengan berbagai macam kesiapan sekolah. Sebelum unit satuan pendidikan untuk memutuskan mengikuti implementasi kurikulum merdeka maka kepala sekolah maupun kepala madrasah agar mendiskusikan kesiapan tersebut bersama dengan pihak guru, Yayasan, komite dan lain sebagainya. Pendaftaran implementasi kurikulum merdeka dibuka mulai tanggal 11 Februari sampai dengan 31 Maret 2022. Kemudian, bagaimana caranya mendaftarkan Sekolah, Madrasah, SKB, atau PKBM anda untuk mengikuti Implementasi Kurikulum Merdeka? Ada tiga tahapan pendaftaran yang harus dilalui yaitu: 1. Memilih akun pendaftaran bagi kepala sekolah atau kepala madrasah 2. Menyaksikan video mengenai kurikulum merdeka 3. Menyelesaikan kuisioner Selanjutnya silahk...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala