-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) di Verval PD
author photo
By On
Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) di Verval PD

Tata Cara Pengajuan Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) Melalui Verval PD oleh Satuan Pendidikan. Melalui surat edaran Nomor : 0914/J1/DS.00.01/2022 Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) selaku pengelola Data Induk Pendidikan menyiapkan mekanisme pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) untuk menghasilkan data peserta didik yang valid.


Surat edaran ini merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pasal 288 poin c serta hasil Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik yang menunjukkan adanya data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda).


Adapun proses pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD) dilaman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda).


Langkah Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) Aplikasi Verivikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Satuan Pendidikan

Siswa ganda pada laman Verval PD dapat dilihat dan dipantau melalui menu Quality Control data siswa yang bersangkutan. Pada kolom keterangan di Quality Control akan disebutkan di sekolah dan madrasah mana saja seorang siswa masih terdata sebagai siswa aktif.

Langkah Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda)

1. login di laman verval PD

2. Klik menu "Pengeluaran siswa (tercatat ganda)"

3. Masukkan NPSN sekolah asal (bukan sekolah sendiri) NISN, Nama, Tanggal lahir tekan cari

4. pilih jenis keluar

5. Upload Surat Keterangan Pindah dalam format JPG, JPEG atau PNG, maksimal file upload 1Mb

6. Ajukan pengeluaran


Lihat surat https://drive.google.com/file/d/1UyIufe4FrNIPlDkxgUNt37F7ZVsO0UFr/view

Semoga berhasil.

Click to comment