Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025: Standar Pengelolaan Pendidikan PAUD, Dasar, dan Menengah. Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023, menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan tata kelola pendidikan. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan pendidikan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Standar pengelolaan pendidikan mencakup tiga pilar utama: Perencanaan kegiatan pendidikan Pelaksanaan kegiatan pendidikan Pengawasan kegiatan pendidikan Ketiganya dilaksanakan sebagai satu kesatuan sistem penjaminan mutu internal berbasis Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M). Perencanaan pendidikan dilakukan berbasis evaluasi diri satuan pendidikan, dituangkan dalam: Rencana Kerja Jangka Menengah (4 tahun) Rencana Kerja Tahunan (1 tahun) Bidang yang direncanakan meliputi: Kurikulum dan pembelajaran Tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Penganggaran Pendekatan perencanaan menekankan iden...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala