Skip to main content

Posts

Showing posts from January 3, 2022

Aplikasi PDSS 2022

Aplikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa ( PDSS ) 2022 masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengisian PDSS ini dilakukan oleh sekolah, bukan siswa. Oleh karena itu, kebenaran atau validasi data yang diisikan menjadi tanggung jawab sekolah. Untuk meminimalisir kesalahan, pengisian PDSS ini harus dilakukan secara runtut sesuai dengan petunjuk teknisnya. Silahkan unduh presentasi aplikasi PDSS 2022 disini . 4 Tahapan Pengisian PDSS Verifikasi Data Sekolah Pengisian Siswa Eligible Pendefinisian Kurikulum Pengisian Nilai Untuk melakukan tahapan tersebut silahkan akses URL PDSS : https://pdss.ltmpt.ac.id Namun saat ini masih berisi data tahun sebelumnya. Silakan login menggunakan akun LTMPT yang telah terdaftar. 1. Verifikasi Data Sekolah – Profil Sekolah Pastikan semua data pada halaman ini benar, jika masih terdapat kesalahan segera sekolah dimohon melakukan verifikasi dan validasi pada http://vervalsp.data.kemendikbud.go.id 1.1. Verifikasi Data Sekolah – Jurusan Sekolah Jika ...

Cek Data https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/

Masa sanggah kuota sekolah untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN  di LTMPT sampai tanggal 17 Januari 2022. Oleh karena itu, sekolah diberi kesempatan untuk memperbaiki data jika masih terjadi kesalahan. Berikut mekanisme sanggah mengenai kuota jumlah siswa dan jurusan sekolah: 1. Cek data jumlah siswa dan lulusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/ Selanjutnya pilih menu tabel, masukkan NPSN dan tampilkan data. Contoh seperti berikut: Informasi yang ditampilkan adalah identitas satuan pendidikan, kepala sekolah, akreditasi, jumlah siswa perjurusan dan status validasi data siswa. Pastikan tidak ada residu pada jumlah siswa di sekolah. Data residu dipengaruhi oleh kesalahan NISN (data ganda) atau tidakpunya NISN. 2. Jika jumlah siswa tidak sesuai di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/ maka sekolah segera memperbaikinya melalui Dapodik atau Emis. Proses sinkronisasi antara Dapodik/Emis dan Pusdatin memerlukan waktu 1x24 jam. 3. Untuk perbaikan data...