Dalam daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dikatakan salah satu perbaikannya adalah perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah. Intinya setelah melakukan perbaikan data, Anda menghubungi kepala sekolah untuk melakukan sinkronisasi Dapodik. Pertanyaannya, Mau kah kepala sekolah melakukan sinkronisasi dapodik? Karena sebab keniscayaan ini saya hanya bisa berkata PRETTTT 😁😁😁. Lah, kan dari dulunya kewenangan sinkronisasi adalah hak kepala sekolah. Nyatanya tidak semanis ekspektasinya. Ujung-ujungnya akan semakin membuat ribet operator sekolah. Sebagai gambaran pembaruannya bisa dibilang baguslah buat operator sekolah karena sinkronisasi langsung memakai akun kepala sekolah dan dilakukan oleh kepala sekolah, tentu akan ada sedikit kontroling data dari kepala sekolah, hanya saja jika perbaikan ini bisa diterapkan dengan semestinya dan bukan hanya sebatas slogan dari pembaruan apli...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala