Skip to main content

Posts

Showing posts from June 3, 2018

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2018

Ini Alasan Zonasi Diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2018. Sejak tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mengapa zonasi? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui zonasi pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Menurutnya, zonasi merupakan salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas. “Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Mendikbud dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2018, di Jakarta, Rabu (30/5/2018). Mendikbud menuturkan, kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon...