Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan tanggal ini melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap pentingnya pendidikan. Momentum ini tidak semata untuk mengenang hari kelahiran Bapak Perintis Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, pada 2 Mei 1889, tetapi lebih sebagai pengingat akan patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan. Peringatan Hardiknas 2025 mengusung tema sentral: "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua". Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman peringatan Hardiknas 2025 melalui Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tertanggal 24 April 2025. Pedoman ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Menteri Agama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kemendikdasm...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala