Masih banyak guru yang dibuat bingung dengan mekanisme pengelolaan NUPTK. Jika guru mau meluangkan waktunya sebentar saja untuk membaca Peraturan Sekretais Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang petunjuk teknis pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan maka saya yakin tidak akan berkeluh kesah dengan penerbitan NUPTK nya sebab aturannya sudah sangat jelas sekali. Sebenarnya semua data akan bergantung pada kesuksesaan Dapodik di sekolah masing-masing. Jika semuanya sudah diproses dengan benar maka NUPTK otomatis akan keluar pada waktunya. Agar memahami alurnya, baik itu penerbitan NUPTK, penonakifan NUPTK, maupun reaktifasi kembali NUPTK mari dibaca informasinya: Bagaimanakah mekanisme penerbitan NUPTK? Mekanisme Penerbitan NUPTK tergambar sebagai berikut: 1. Proses penetapan calon penerima NUPTK yaitu sebagai berikut: Satuan Pendidikan melakukan input data pokok pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pe...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala