Inilah 6 Dokumen Wajib Pengadaan Barang & Jasa yang Terstandardisasi Pada Transaksi SIPLah yang harus anda ketahui. Merujuk pada Permendikbudristek nomor 18 tahun 2022 pasal 25 ayat (1) dan (2), bahwa pelaksanaan pengadaan barang & jasa melalui SIPLah kini perlu didukung dokumentasi yang diwajibkan melalui peraturan terkait. Mitra SIPLah wajib menyediakan 6 Dokumen yang nantinya disimpan oleh satuan pendidikan setiap melakukan pengadaan barang & jasa melalui SIPLah. Berikut 6 Dokumen tersebut: 1. Dokumen Berita Acara Negosiasi Dokumen Berita Acara Negosiasi merupakan dokumen yang disiapkan oleh mitra untuk satuan pendidikan yang berisi informasi hasil negosiasi yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan atas barang/jasa yang dipesan. Berita Acara Negosiasi ini memuat data nama dan jumlah barang/jasa yang dipesan, harga awal yang ditawarkan oleh penyedia, serta harga akhir yang telah disepakati setelah dilakukannya negosiasi antara satuan pendidikan dan penyedia d...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala