Simaspras adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk manajemen bantuan yang diterima oleh sekolah. Proses penggunaan Simaspras meliputi beberapa tahapan, dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara sekolah dan Direktorat SMA (yang masih dalam tahap pengembangan). Selanjutnya, sekolah mengajukan proposal yang telah direview. Setelah bantuan diterima dan digunakan, sekolah wajib menyampaikan laporan akhir. Tahap terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang dalam proses ini diterapkan penggunaan tanda tangan elektronik. Dalam rangka pengelolaan bantuan pemerintah melalui sistem Simaspras, sekolah dan kepala sekolah akan berinteraksi dengan beberapa platform dan akun yang berbeda. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai aktivasi Email Kemdikbud dan tanda tangan elektronik yang menjadi bagian penting dalam proses ini. Manajeman Akun Terdapat beberapa akun yang perlu dikelola ole...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala