Penerbitan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Persyaratan 1) Surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah diterbitkan berdasarkan permohonan pemilik Ijazah. 2) Permohonan disertai dengan: Ijazah; Akta kelahiran; dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. 3) Dalam hal terdapat perubahan nama dalam Kartu Tanda Penduduk Atau kartu Keluarga, pemilik Ijazah wajib melampirkan salinan sah penetapan pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 4) Permohonan penerbitan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah ditujukan kepada: Kepala Satuan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang masih beroperasi; Kepala Satuan Pendidikan hasil penggabungan Untuk satuan Pendidikan yang telah digabung; Kepala Satuan Pendidikan sesuai nomenklatur baru untuk Satuan Pendidikan yang telah berganti nama; Kepala Dinas Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang tidak beroperasi atau tutup; Kepala SILN untuk SILN yang masih beroperasi; Menteri a...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala