Aplikasi E-KOSP 2022/2023 mungkin masih terdapat bugs yang harus dilakukan perbaikan. Pada bagian konten Data Master RPP / Modul Ajar bisa membuat salinan data baru jika guru salah dalam mengelolahnya. Data Master RPP / Modul Ajar ini akan terdeteksi ganda meskipun guru sudah melakukan upload dokumen. Data ini bisa dilihat di bagian menu cek Kelengkapan RPP / Modul Ajar pada dasbor aplikasi E-KOSP dengan akun kepala sekolah. Oleh karena itu, ketika dilihat di menu dokumen pra maka bagian kelengkapan data Silabus / TP-ATP dan RPP / Modul Ajar masih tetap tersilang merah. Sehingga untuk melakukan pengajuan verval dokumen E-KOSP masih belum bisa. Apa yang menyebabkan dokumen RPP atau modul ajar di aplikasi e-kosp terdeteksi ganda? Guru menekan tombol tambah guru dan melakukan perubahan data nama guru tanpa mengupload dokumen RPP/modul ajar. Atau saat guru mau melakukan upload RPP/modul ajar, bukan menekan tombol upload tetapi menekan tombol tambah guru meskipun RPP di-upload maka ...
Informasi Dapodik, GTK, BOS, yang di update berkala