Satuan pendidikan wajib mengonfirmasi penerimaan Dana BOS melalui portal BOS Salur agar data penerimaan dana otomatis tercatat di ARKAS. Data yang telah dikonfirmasi akan digunakan untuk penerimaan dana di BKU ARKAS.
Berikut panduan lengkap langkah-langkah konfirmasi dana yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan:
1. Login ke Portal BOS Salur
- Akses portal BOS Salur di https://bos.kemdikbud.go.id/session.
- Login sebagai sekolah menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah. Untuk login Alternatif Sekolah, masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.
2. Cek Daftar Penyaluran
- Pilih menu "Daftar Penyaluran" untuk mengecek apakah satuan pendidikan sudah menerima penyaluran Dana BOS.
3. Konfirmasi Dana BOS
- Pilih menu "Konfirmasi Dana BOS".
- Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol "Konfirmasi".
4. Isi Data Konfirmasi Dana
- Tanggal: Masukkan tanggal penerimaan dana BOS sesuai dengan rekening koran bank.
- Catatan: Pastikan tanggal penerimaan dana sesuai dengan rekening koran untuk menghindari ketidaksesuaian data di ARKAS, seperti saldo minus, gagal sinkronisasi, atau tidak bisa membuat BKU.
- Nominal: Masukkan nominal dana yang tertera pada rekening koran bank.
- Bank: Masukkan nama bank penerima Dana BOS.
- Status Salur: Pilih status salur yang sesuai (Salur, Salur (Dikurangi), Tidak Salur (Dikurangi), atau Retur).
5. Konfirmasi Data
- Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik "Konfirmasi".
6. Informasi Konfirmasi
- Setelah mengirimkan konfirmasi data, akan muncul informasi nilai konfirmasi, tanggal konfirmasi, dan tanggal data konfirmasi terkirim ke MARKAS. Data dikirim ke MARKAS secara real-time.
7. Konfirmasi di BKU ARKAS
- Setelah 3x24 jam, satuan pendidikan dapat melakukan konfirmasi penerimaan dana di BKU ARKAS jika belum melakukan konfirmasi penerimaan dana. Jika sudah melakukan konfirmasi dan ingin mengubah tanggal penerimaan dana, perbaharui data BKU terlebih dahulu.
Catatan: Tanggal penerimaan dana tidak langsung berubah pada ARKAS. Lakukan cek berkala 3x24 jam. Jika ada kendala, hubungi pusat bantuan.
Pembatalan/Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas
Jika terjadi kesalahan input data saat konfirmasi dana, dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dengan langkah berikut:
- Login ke portal BOS Salur di https://bos.kemdikbud.go.id/session.
- Pilih menu "Daftar Penyaluran".
- Klik tombol "Reset Konfirmasi" untuk membatalkan konfirmasi satuan pendidikan.
Setelah reset oleh dinas, satuan pendidikan dapat mengulangi langkah konfirmasi dana BOS.
Penting!
Jika ada kesalahan pengisian data saat konfirmasi Dana, satuan pendidikan dapat berkoordinasi dengan Admin Dinas untuk melakukan reset konfirmasi dana pada portal BOS.