Meneruskan Surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0409/B2/GT.00.03/2022 perihal pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II.
Berikut informasi lengkap salinan surat edaran tersebut:
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu.
- a. Nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar Melalui aplikasi dapodik sekolah.
- c. Status kepegawaian dan jenis PTK Melalui aplikasi dapodik dinas
2. Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian CPNS/PNS, PPPK, honor daerah dan guru tetap yayasan serta kepala sekolah.
3. Informasi lengkap terkait dengan tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman Dapodik https://dapo.kemdikbud.go.id
4. Pemutakhiran data calon PPG tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di lingkungan sekolah formal Kemendikbudristek yang belum dapat kesempatan mengikuti seleksi PPG dalam jabatan Tahun 2022 tahap 1
5. Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022
Unduh surat disini (Kemdikbud)
Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Kemenag
Sesuai dengan Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Surat nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 perihal Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022. Berikut informasi lengkapnya:
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik.
2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA.
3. Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.
Unduh surat disini (Kemenag)