-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Rincian Alokasi Dana & Calon Penerima BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan TA 2023
author photo
By On
Rincian Alokasi Dana & Calon Penerima BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan TA 2023

Surat Direktur Jenderal Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Nomor: 14349/C/PR.04.01/2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Dana dan Calon Penerima BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2023.


Disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Data rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 per jenjang satuan pendidikan dan wilayah kewenangan sebagaimana pada Lampiran 1.


2. Satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada Lampiran 2.


3. Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari:


a. Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS);

1) Dana BOS Reguler; dan

2) Dana BOS Kinerja (sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik).


b. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD);

1) Dana BOP PAUD Reguler; dan

2) Dana BOP PAUD Kinerja (sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak).


c. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan);

1) Dana BOP Kesetaraan Reguler;

2) Dana BOP Kesetaraan Kinerja (sekolah yang memiliki kemajuan terbaik).


4. Data rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada angka 1 merupakan data sementara dan selanjutnya secara resmi akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


5. Data satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada angka 2 merupakan data sementara dan selanjutnya secara resmi akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


6. Penetapan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud pada angka 4 hanya berlaku bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi seluruh persyaratan penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan TA 2023 termasuk rekening satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


7. Dalam hal terdapat satuan pendidikan tidak memiliki rekening satuan pendidikan, maka tidak dapat ditetapkan sebagai penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023.


8. Daftar rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan per satuan pendidikan dapat lihat pada laman https://markas.kemdikbud.go.id menu Daftar Sekolah.


Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, mohon dengan hormat agar Saudara dapat:

1. menginformasikan ke satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya terkait dengan data sementara alokasi Dana BOSP TA 2023 dan menjadi dasar perencanaan satuan pendidikan dan daerah;


2. mendorong satuan pendidikan untuk mulai melakukan perencanaan TA 2023 berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan; dan


3. melakukan pengawasan dan pembinaan dalam perencanaan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya.


Langkah-langkah Download Daftar Sekolah dan Rincian Alokasi BOS:


Daftar Sekolah calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023: 

1. Login ke https://markas.kemdikbud.go.id/; 

2. Isikan username dana password; 

3. Pilih Tahun Anggaran 2023; 

4. Klik tombol masuk; 

5. Klik menu Daftar Sekolah; 

6. Klik Export to Excel; 

7. Selesai. 


Data rincian alokasi dana Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Pagu sementara Tahun Anggaran 2023: 

1. Login ke https://markas.kemdikbud.go.id/; 

2. Isikan username dana password; 

3. Pilih Tahun Anggaran 2023; 

4. Klik tombol masuk 

5. Klik menu BOS Penyaluran; 

6. Klik Export to Excel 

7. Selesai.


Unduh https://drive.google.com/file/d/11wSquC1654D-PSw54AJ0-xE2t0tATEai/view?usp=sharing

Click to comment