Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah siap memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi empat jabatan fungsional di bawah pembinaan Kemendikbud melalui penyesuaian/inpassing. Kesempatan bagi Anda Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka Inpassing Jabatan Fungsional Tertentu.
Keempat jabatan fungsional yang terbuka untuk diisi melalui penyesuaian tersebut yaitu 1). Pamong Belajar, 2). Penilik, 3). Pamong budaya, dan 4). Pengembang Teknologi Pembelajaran. Bagi PNS pusat ataupun daerah yang memenuhi persyaratan dan tertarik menjadi pejabat fungsional yang dimaksud segera mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Silahkan kunjungi Portal Pendaftaran Uji Kompetensi Untuk Inpassing Jabatan Fungsional Tertentu di http://jabfung.kemdikbud.go.id
Dasar hukum yang mengatur proses ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.
Tujuan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian adalah meningkatkan profesionalisme PNS, pengembangan karier yang lebih baik, peningkatan kinerja organisasi, dan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional yang masih kurang.
Dasar hukum yang mengatur proses ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.
Tujuan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian adalah meningkatkan profesionalisme PNS, pengembangan karier yang lebih baik, peningkatan kinerja organisasi, dan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional yang masih kurang.
Cara Daftar Uji Kompetensi Inpassing Jabfung Kemdikbud
- Siapkan Dokumen kelengkapan pendaftaran
- Akses ke laman jabfung.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Jabatan Fungsional yang diikuti
- Klik tombol Daftar Sekarang
- Registrasi Akun (Isi data sesuai dengan petunjuk isian, jika NIP teridentifikasi sudah dipergunakan silahkan hubungi admin)
- Isi Biodata #Data Pribadi
- Isi Biodata #Data Pegawai & Data Pendidikan
- Unggah File format PDF
- Kirim Data
Penting! saat registrasi gunakan email aktif, hal ini digunakan untuk mengantisipasi apabila terjadi lupa password.
Pedoman Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing JFT
- Pedoman Inpassing Pengembang Teknologi Pembelajaran Unduh
- Pedoman Inpassing Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS Unduh
- Pedoman Inpassing Pamong Belajar SKB Unduh
- Pedoman Inpassing Penilik Unduh
- Pedoman Inpassing Pamong Budaya Unduh
Jika Anda belum beruntung, silahkan tunggu pendaftaran gelombang berikutnya. Jadi silahkan pantau terus informasi Portal Pendaftaran Uji Kompetensi Untuk Inpassing Jabatan Fungsional Tertentu.