-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Siaga Pendis Verval Rekening Untuk BSU Guru PAI
author photo
By On

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020.

Siaga Pendis Verval Rekening Untuk BSU Guru PAI

Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 triliun. Untuk GTK/PTK yang bernaung di Kemdikbud bisa mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.


Sementara untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berbagai macam realisasi tunjangan guru di akomodir melalui Kemenag. Khusus guru PAI Sekolah bisa mengakses aplikasi Siaga Pendis. sedangkan guru PAI Madrasah melalui aplikasi Simpatika.


Kemenag sudah menerbitkan Petunjuk Teknis atau juknis pencairan Bantuan Subsidi Uupah (BSU) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSU untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.


Agar guru PAI bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka harus melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data rekening melalui aplikasi Siaga Pendis.


Berikut langkah verval data rekaning di Siaga Pendis:

  1. Login Siaga Pendis
  2. Klik menu data Rekening
  3. Lengkapi data; NPWP (jika belum punya isi denngan angka 0), Bank, Nomer rekening, Nama sesuai rekening
  4. Upload Buku rekening (pdf. 250 kb)
  5. Simpan data
  6. Klik Ajukan Verval
Selanjutnya silahkan tunggu admin Kemenag Kab/Kota melakukan approval.

Click to comment