Kepmendikdasmen No. 102/M/2025: Aturan Baru Mata Pelajaran Pendukung SNBP

Kepmendikdasmen No. 102/M/2025: Aturan Baru Mata Pelajaran Pendukung SNBP

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Aturan ini ditetapkan pada 29 Juli 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan menggantikan keputusan lama (Kepmendikbudristek No. 345/M/2022). Download.

Latar Belakang Terbitnya Aturan

Keputusan ini hadir karena adanya kebutuhan untuk:

  • Menyelaraskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jenjang pendidikan menengah dengan program studi di perguruan tinggi.
  • Memberikan kepastian hukum mengenai mata pelajaran yang relevan dengan pilihan jurusan mahasiswa baru.
  • Menyempurnakan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan dan seleksi masuk PTN.

Dengan adanya regulasi ini, mata pelajaran tertentu ditetapkan sebagai pendukung program studi dan menjadi komponen penting dalam proses seleksi berbasis prestasi.

Poin-Poin Penting dalam Kepmendikdasmen 102/M/2025

1. Mata pelajaran pendukung menjadi salah satu komponen seleksi SNBP sekaligus acuan dalam tes kemampuan akademik.

2. Untuk lulusan SMK/MAK, nilai mata pelajaran keahlian serta produk/projek kreatif dan kewirausahaan juga diperhitungkan.

3. Kepmendikbudristek No. 345/M/2022 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

4. Aturan baru ini berlaku sejak tanggal penetapan, yaitu 29 Juli 2025.

Daftar Mata Pelajaran Pendukung

Dalam lampiran keputusan, pemerintah merinci daftar mata pelajaran pendukung yang dibagi berdasarkan rumpun ilmu dan kurikulum (Merdeka maupun 2013). Beberapa contohnya:

  1. Rumpun Humaniora: Seni Budaya, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra, Filsafat, Sosiologi.
  2. Rumpun Ilmu Sosial: Ekonomi, Sosiologi, PPKn, Matematika.
  3. Rumpun Ilmu Alam: Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Astronomi.
  4. Rumpun Ilmu Formal: Matematika, Logika, Ilmu Komputer.
  5. Rumpun Ilmu Terapan: Pertanian, Peternakan, Perikanan, Arsitektur, Kedokteran, Farmasi, Gizi, Teknik, Pariwisata, Informatika Kesehatan, hingga Sains Data.

Setiap rumpun ilmu memiliki daftar mata pelajaran yang dianggap paling relevan untuk mendukung calon mahasiswa saat memilih program studi tertentu di perguruan tinggi.

Implikasi bagi Siswa dan Guru

  • Bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat, keputusan ini penting karena:
  • Menjadi acuan dalam memilih jurusan di perguruan tinggi.
  • Memberikan gambaran jelas tentang mata pelajaran yang perlu dikuasai sesuai bidang minat.
  • Membantu guru dan sekolah untuk menguatkan pembelajaran pada mata pelajaran yang strategis.

Dengan hadirnya Kepmendikdasmen 102/M/2025, (Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) pemerintah ingin memastikan bahwa seleksi jalur prestasi menuju perguruan tinggi negeri lebih adil, relevan, dan sesuai kebutuhan akademik. Siswa kini dapat mempersiapkan diri lebih baik, sementara guru dan sekolah memiliki panduan yang lebih jelas untuk mendampingi mereka.

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

Post a Comment

Previous Post Next Post

ads

ads