Skip to main content

DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual

Hadirnya DHGTK V.2 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yakni guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan pelaksanaan beban kerja 40 jam per minggu itu berlaku baik bagi guru yang bekerja di sekolah yang telah melaksanakan ketentuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 (lima hari per minggu) maupun guru yang bekerja di sekolah yang belum melaksanakan ketentuan tersebut (enam hari per minggu). sebagai bukti penerapan 40 jam perminggu aplikasi DHGTK V.2 mencatat perhitungan durasi jam datang dan pulang.
DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual
DHGTK V.2 sangat jauh berbeda dengan DHGTK V.1. Sepertinya hadir GTK yang dengan versi 2 ini sudah harus terintegrasi dengan Mesin scan jari (finger print). Daftar kehadiran harian guru dan tendik akan tercatat jam dan durasi (datang dan pulang). Sedangkan untuk pelaporannya terbagi menjadi dua yakni pelaporan harian dan pelaporan bulanan. Untuk dapat menggunakan DHGTK V.2 secara manual (yang belum memakai finger print) maka dibutuhkan pengaturan dari awal.

Sebelum melakukan pengentrian data hadir secara manual langkah yang pertama harus dilakukan adalah mengatur kalender dan pengaturan yang menyangkut waktu penyelenggaraan sekolah (5 hari kerja atau 6 hari kerja), hari libur kerja (Waktu penyelenggaraan sekolah dan hari libur yang di terapkan disekolah), Jam kerja serta jam istirahat bisa dilakukan melalui menu Operasional Sekolah.

Entri kehadiran hanya digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
  1. Belum memiliki mesin scan jari (finger print)
  2. Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
  3. Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan
Akibat yang akan di timbulkan jika menggunakan entri kehadiran adalah sebagai berikut:
  1. Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak bisa dihitung
  2. Jika sekolah menggunakan absensi ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0
  3. Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami kendala teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib absensi dengan mesin sidik jari
PERINGATAN
Entri kehadiran tidak boleh digunakan untuk memasukan absensi kehadiran pegawai, jika mesin scan jari (finger print) tidak mengalami kendala teknis

Cara Mengisi Kehadiran DHGTK V.2 Manual

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pilih tanggal yang di sebelah kiri. Untuk menentukan tanggal kehadiran
  2. Setelah tampil daftar guru yang akan ditandai kehadirannya,click checkbox
  3. Perhatikan warna checkbox :
  4. Jika checkbox berwarna abu-abu tandanya guru tidak hadir,
  5. Jika checkbox berwarna biru tandanya guru hadir.
  6. Tunggu beberapa saat, jika checkbox setelah diclick kembali keposisi sebelum di click, berarti ada error saat kirim data, ulangi prosesnya
  7. Guru yang sudah absensi melalui mesin sidik jari, tidak bisa mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama
Bagaimana dengan DHGTK V.1 apakah masih dipergunakan? sebagai backup maka dhgk v.1 akan tetap digunakan untuk pelaporan absensi triwulan Juli s/d September. Tidak menuntup kemungkinan setelah triwulan kemarin maka DHGTK V.2 yang akan digunakan menjadi rujukan perhitungan kehadiran guru. Untuk menyikapi hal tersebut sebaiknya lakukan update DHGTK ke versi terbaru.

Comments

  1. Entri kehadiran hanya digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
    Belum memiliki mesin scan jari (finger print)
    Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
    Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan

    Kemudian jika sudah ada mesin sidik jari .. bagaimana mengkoneksikan antara mesin fingerprint dengan server DHGTK agar bisa online dan sinkron antara mesin dengan data kehadirian lembaga di web DHGTK

    ReplyDelete
    Replies
    1. sementara ini Fingerprint yang direkomendasikan adalah Fingerprint GEISA. silahkan kunjungi laman resminyaya disana sudah ada panduannya. baik untuk Fingerprint nya maupun koneksi ke dapodiknya

      Delete
  2. sementara ini Fingerprint yang direkomendasikan adalah Fingerprint GEISA. silahkan kunjungi laman resminyaya disana sudah ada panduannya. baik untuk Fingerprint nya maupun koneksi ke dapodiknya.

    ReplyDelete
  3. bagaiamana untuk mengedit jam datang dan pulang pada bulan yang telah lewat atau jam datang dan pulang pada bulan berjalan?

    ReplyDelete
  4. Edit di menu sebelaah kiri namun pastikan bahwa belum mengunci SPTJM

    ReplyDelete
  5. Pak,saya sudah memasukkan kepulangan jam 14, padahal harusnya jam 15..bagaiman cara mengedit nya ya

    ReplyDelete
  6. cekboxnya coba dimatikan dulu kemudian edit pada jam kepulangan simpan semua yang ditandai. aslakan belum melkukan penguncian SPTJM mungkin masih bisa berubah.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...