-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember
author photo
By On
Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022.


Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023.


Alur tahapan tunjangan Profesi guru;

1. Tahapan pendataan

  • Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator.

2. Tahapan Penerbitan SKTP
  • Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid.
  • Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK.
  • Menunggu perbaikan data guru
  • Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP
  • Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP.
  • SKTP di unduh Dinas
  • Proses menggunakan aplikasi sintum

3. Tahapan Pembayaran

  • ASND dibayarkan daerah
  • Non PNS dibayarkan pusat
  • Proses menggunakan aplikasi simbar


Laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) periode Juli - Desember 2022 untuk melihat validasi data sertifikasi triwulan 3 dan 4 sudah dibuka, namun masih dalam tahap uji coba. Dalam tahap uji coba ini tentu masih belum normal, terkadang untuk login Info GTK, sering GTK belum bisa sepenuhnya mengakses (misalnya data tidak ditemukan atau password tidak sesuai), hal ini biasanya tergantung dari validasi data di aplikasi Dapodiknya.


Meskipun demikian, GTK tidak perlu khawatir dengan masalah tersebut, karena cutoff Info GTK masih lama. Hal yang perlu dilakukan adalah mengatur beban kerja guru pada tabel pembelajaran dan penjadwalan minimalnya memenuhi 24 jam. Ada pengecualian bagi satuan pendidikan tertentu yang memang pemenuhan beban kerja guru kurang dari 24 jam.


Tabulasi pembelajaran pada aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan yang sudah menerapkan kurikulum merdeka tidak jauh berbeda dengan pembelajaran kurikulum sebelumnya hanya saja ada penambahan projek P5 yang juga bisa dipakai untuk pemenuhan jam GTK.


Teknik pengisian pembelajaran beban jam di aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan yang sudah menerapkan kurikulum merdeka untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk menyesuaikan beban kerja guru jam pelajran silahkan lihat pada pemaparan video berikut:



Agar proses validasi data di Info GTK berjalan dengan lancar, yuk segera update data Info GTK anda.

8 komentar

avatar

Ijin bertanya apabila seorang guru pada awal tahun 2022 (Januari-Juni) tw 1 dan tw 2 belum mendapatkan TPG, info gtk belum valid karena jam mengajar belum 24 jp, kemudian tengah tahun 2022 (Juli-Desember) sudah memenuhi syarat jam mengajar dsb, apakah guru tersebut akan mendapatkan tunjangan untuk tw 3 dan tw 4 dan status tpg berubah menjadi valid pada tahun 2022 atau menunggu tahun 2023?
Terima kasih

avatar

Ya bisa.

TPG dibayarkan bagi guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi 24 jam. Jika Guru belum sertifikasi Meskipun sudah valid 24 jam maka tidak mendapatkan TPG.

Jika guru sudah sertifikasi dan di info GTK nya sudah valid segera lakukan verifikasi ke operator Dinas agar diusulkan SKTP agar bisa mencairkan TPG nya

avatar

Bagaimana cara sertifikasinya ditemukan?
Sy sdh sertifikasi, disebalah kanan data sertifikasi saya sdh muncul, tp di besalh tabel bagian kiri data tidak ditemukan shg menu valid nya tdk muncul itu knp?
Mhn pencerahanya🙏🏻🙏🏻🙏🏻

avatar

Lihat data rincian GTK di Dapodik menu (Tunjangan), dan menu (rwy.sertifikasi). pastikan sudah terisi dan lakukan sinkronisasi. Jika belum ada lakukan tarik data.

Anda juga bisa melakukan kordinasi dengan OPD untuk melakukan sinkronisasi data sertifikasi.

avatar

Kak, untuk update info gtk thn 2023 ini kapan ya

avatar

Biasanya di bulan Februari Maret, Namun sebaiknya data GTK yang di aplikasi Dapodik sudah harus di Validasi agar tidak terbentur dengan dadakan cutoff

avatar

Kak, saya itu sdh verval ijazah ditahun 2020 dan sdh ada tulisan selsai verval. Kemarin saya buka verval ijazah dan tidak sengaja kepencet perbaikan validasi. Seketika itu data verval saya langsung hilang. Saya verval ulang tidak bisa bisa kak, untuk memasukakan nama perguruan tinggi selalu not result found padahal sdh sy cek di PPDikti ijazah sy sdh ada. Bagaimana solusinya kak? Apakah saya harus berhubungan ke dinas setempat?

avatar

tunggu saja nanti juga muncul kembali dengan sendirinya :)

Click to comment