Penyesuaian Menu Tambah PTK Baru pada Verval PTK

Dalam rangka meningkatkan mutu data serta integrasi sistem pengelolaan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), telah dilakukan penyesuaian pada menu Tambah PTK Baru di aplikasi Verval PTK, yang mulai berlaku sejak 24 Juli 2026.
Beberapa penyesuaian yang perlu diperhatikan antara lain:
✅ Tabulasi Kepegawaian dan Penugasan kini digabung menjadi satu menu.
✅ Referensi Status Kepegawaian telah disesuaikan.
- PNS
- GTY/PTY
- GTT
- Tenaga Tidak Tetap Yayasan
- PPPK
- PPPK Paruh waktu
✅ Untuk status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, pilihan satuan pendidikan hanya akan menampilkan sekolah yang teridentifikasi mengalami kekurangan guru berdasarkan perhitungan Direktorat Pembina.
✅ Pengisian data dilakukan secara berurutan, karena setiap pilihan saling berkaitan dan akan memengaruhi pilihan berikutnya.
Dalam proses perekaman data Kepegawaian & Penugasan, penentuan pilihan:
- Status Kepegawaian,
- Jenis PTK,
- Jabatan PTK, dan
- Sekolah
akan saling memengaruhi/berkaitan.
✅ Beberapa pilihan akan muncul secara otomatis sesuai dengan data yang telah dipilih pada langkah sebelumnya. Oleh karena itu, lakukan pengisian secara berurutan dan pastikan setiap pilihan sudah sesuai agar sistem dapat menampilkan pilihan yang relevan.
Seluruh Operator Dinas Pendidikan dan Operator Yayasan dihimbau untuk memahami penyesuaian ini sebelum mengajuan PTK baru agar proses berjalan lebih lancar.
