Laman verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ kini hadir dengan tampilan baru namun belum sepenuhnya optimal karena masih ada beberapa menu yang belum bisa diakses (pengembangan).
Sama seperti halnya verval PD, bagi PTK yang data NIK nya ditemukan invalid tidak sesuai dengan data Dukcapil maka harus diakukan verval PTK dengan cara perbaikan identitas. Perbaikan data identitas ini tidak hanya pada data NIK saja namun juga berlaku untuk data tanggal lahir, nama, serta ibu kandung.
NIK PTK ataupun tanggal lahir yang salah tidak bisa diedit melelui aplikasi dapodik meskipun dengan menggunakan role pengguna GTK karena tabel recordnya terkunci sehingga harus dilakukan melalui laman verval PTK.
Cara melakukan verval NIK PTK
- Silahkan login di laman verval PTK dengan menggunakan usernsme dan passwor SSO SDM
- Siapkan berkas pendukung yang akan diunggah (KK, Akte, KTP) scan dengan format JPG, PNG, JPEG. usahakan scan yang asli agar cepat diapproval.
- Di menu Perbaikan Identitas silahkan perbaiki data yang salah, unggah lampiran dan ajukan.
Pengajuan NUPTK Lolos 4 Tahap
- Surat Tugas (SK guru, SK PBM di compare menjadi satu) scan asli
- KTP scan asli
- Ijazah SD, SMP, SMA, S1 scan asli