
2. Lihat Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik pastikan sudah status 8 (sudah terbit SKTP)
3. Lihat pada Tunjangan Profesi
Namun perlu diperhatikan bahwa penerbitan SKTP belum menampilkan riwayat data pembayaran. Tunjangan profesi guru yang dibayar oleh pusat dapat dicek pada rekening penerima dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah tanggal terbit SP2D.
Baca juga :
- Cara Memastikan Data Tugas Tambahan di Dapodik Valid
- Penyebab JJM Utama MataPelajaran Melebihi Kurikulum di Info GTK
- Sudah Terjawab Masalah JJM PTK Non Induk Tidak Terbaca
- Cara Mengatasi Rekening Bank TPG Tidak Muncul
Mengingat bahwa data yang ditampilkan pada halaman web info GTK ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Karena proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Bagi Bapak/Ibu guru yang status data Info GTK nya masih 7 (menunggu periode genarate SKTP) maka Anda belum bisa melihat nomor terbit SKTPnya. Biasanya proses inni akan memakan waktu 2 sampai 7 hari kedepan untuk penerbitan nomor SKTPnya.
Silahkan temukan artikel Info GTK lainnya;
Jika Bapak?Ibu masih memiliki maslah dengan Info GTK silahkan komentar.
