
Berdasarkan dokumen Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemendikdasmen Perbarui Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Apa Dampaknya bagi Sekolah?
Dunia pendidikan terus mengalami penyesuaian agar mampu menjawab kebutuhan peserta didik di tengah perubahan zaman. Salah satu bentuk penyempurnaan kebijakan tersebut hadir melalui Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 020 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan sebelumnya terkait Capaian Pembelajaran (CP) dalam kurikulum pendidikan.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta layanan Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
Mengapa Capaian Pembelajaran Perlu Disesuaikan?
Capaian Pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam sistem kurikulum karena menjadi arah yang ingin dicapai peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. CP tidak hanya berisi target pengetahuan, tetapi juga mencakup pembentukan sikap dan keterampilan.
Dalam keputusan terbaru tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian diperlukan untuk mendukung terbentuknya peserta didik yang memiliki kemampuan memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, pembelajaran agama tidak hanya berhenti pada aspek teori, seperti memahami konsep atau menghafal materi, tetapi diarahkan agar mampu membentuk karakter, perilaku, dan kebiasaan positif peserta didik.
Fokus Perubahan: Penguatan Pendidikan Agama dan Karakter
Salah satu hal penting dari perubahan kebijakan ini adalah adanya penyesuaian terhadap Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti yang sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui keputusan baru beserta lampirannya.
Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap peran pendidikan agama sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.
Di tengah perkembangan teknologi, arus informasi yang sangat cepat, serta perubahan sosial yang kompleks, peserta didik membutuhkan fondasi nilai yang kuat agar mampu mengambil keputusan secara bijak.
Dampak bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Adanya perubahan Capaian Pembelajaran tentu membawa konsekuensi bagi sekolah, terutama bagi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran.
Guru perlu melakukan penyesuaian terhadap:
- modul ajar;
- tujuan pembelajaran;
- asesmen pembelajaran;
- kegiatan pembelajaran berbasis karakter;
- strategi penguatan nilai-nilai agama dalam proses belajar.
Pembelajaran di kelas diharapkan semakin kontekstual, yaitu menghubungkan materi agama dengan kehidupan nyata peserta didik.
Sebagai contoh, materi tentang kejujuran tidak hanya dipahami sebagai definisi, tetapi juga diterapkan melalui budaya sekolah seperti disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam aktivitas sehari-hari.
Pendidikan Agama Sebagai Pembentukan Karakter Peserta Didik
Pendidikan agama memiliki posisi strategis dalam membangun manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan kepribadian yang baik.
Kemampuan intelektual tanpa didukung karakter yang kuat dapat menimbulkan berbagai persoalan. Karena itu, pendidikan saat ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara:
- pengetahuan;
- keterampilan;
- sikap;
- nilai moral dan spiritual.
Melalui pembaruan CP ini, sekolah diharapkan mampu menghadirkan proses pendidikan yang lebih bermakna dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Guru Menjadi Kunci Implementasi Kebijakan
Perubahan dokumen kurikulum pada akhirnya akan berhasil apabila diterjemahkan dengan baik oleh guru. Guru bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan pembelajaran.
Diperlukan kreativitas guru dalam memilih metode pembelajaran yang menarik, misalnya melalui diskusi, studi kasus, proyek karakter, refleksi, maupun kegiatan sosial yang berkaitan dengan nilai-nilai agama.
Dengan demikian, pembelajaran agama dapat menjadi pengalaman yang membekas, bukan sekadar materi yang selesai setelah ujian.
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 menjadi langkah penyempurnaan dalam penguatan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti di berbagai jenjang pendidikan.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga membangun manusia yang berkarakter, berakhlak, dan mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan.
Bagi sekolah dan guru, perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pembelajaran agar lebih relevan, bermakna, dan berdampak nyata bagi perkembangan peserta didik.
Download Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
