
Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Surat Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Asesmen Nasional (AN), dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, serta satuan pendidikan Indonesia di luar negeri. Surat ini sekaligus menggantikan surat sebelumnya tertanggal 6 Februari 2026 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Download Surat Edaran resmi https://drive.google.com/file/d/1l5tDD2YYvo9C6rkKC0CuDRc0EDKObi4o/view
Jadwal Sulingjar Dimajukan
Perubahan paling penting dalam surat tersebut adalah penyesuaian jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik.
Semula pelaksanaan Sulingjar dijadwalkan berlangsung pada 3–31 Agustus 2026, namun kini dimajukan menjadi 20 Juli–17 Agustus 2026. Perubahan jadwal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan Rapor Pendidikan bagi jenjang SD/MI dan SMP/MTs sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan lebih awal oleh pemerintah daerah maupun satuan pendidikan dalam perencanaan peningkatan mutu pendidikan.
Hal yang Harus Dipersiapkan Sekolah
Sehubungan dengan perubahan tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta segera melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Memastikan data kepala sekolah dan pendidik pada Dapodik maupun EMIS telah terverifikasi dan tervalidasi.
- Melakukan perbaikan data melalui laman Verval PTK apabila masih ditemukan kesalahan data.
- Memastikan seluruh pembaruan data selesai sebelum batas waktu (cut off) yang telah ditetapkan.
- Operator sekolah diminta mencetak kartu login Sulingjar sehari sebelum pelaksanaan dan memantau tingkat keterisian instrumen melalui dashboard resmi.
Jadwal TKA dan Asesmen Nasional 2026
Selain perubahan jadwal Sulingjar, pemerintah juga menetapkan lini masa pelaksanaan TKA dan AN sebagai berikut:
- 27 Juli–27 September 2026: Pendaftaran peserta TKA dan AN.
- 21–27 September 2026: Simulasi TKA dan AN.
- 5–18 Oktober 2026: Gladi Bersih TKA dan AN.
- 26 Oktober–8 November 2026: Pelaksanaan utama TKA dan AN.
- 16–29 November 2026: Pelaksanaan susulan.
- 23 Desember 2026: Pengumuman hasil TKA.
Ketentuan bagi Sekolah dan Peserta
Dalam surat tersebut juga dijelaskan beberapa ketentuan penting, di antaranya:
- Sekolah yang memiliki peserta didik tunanetra wajib menyediakan aplikasi pembaca layar yang kompatibel dengan Exambrowser, seperti NVDA atau JAWS.
- Sekolah SMK diminta menyesuaikan jadwal Praktik Kerja Lapangan (PKL) agar tidak berbenturan dengan pelaksanaan TKA dan AN.
- Peserta yang berhalangan mengikuti jadwal utama karena kegiatan resmi, seperti PKL, lomba, Pramuka, Paskibraka, atau olimpiade, diperbolehkan mengikuti jadwal susulan dengan melampirkan bukti pendukung.
- Peserta yang berada di daerah terdampak bencana juga dapat mengikuti pelaksanaan TKA dan AN melalui pengaturan lokasi yang disesuaikan berdasarkan koordinasi dengan penyelenggara daerah.
Perubahan jadwal pelaksanaan Sulingjar tahun 2026 menjadi perhatian penting bagi seluruh satuan pendidikan. Sekolah perlu segera melakukan pemutakhiran data, mempersiapkan pelaksanaan survei, sekaligus menyusun jadwal kegiatan agar tidak berbenturan dengan rangkaian Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Dengan persiapan yang matang serta koordinasi yang baik antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian terkait, diharapkan seluruh rangkaian TKA, AN, dan Sulingjar Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan data yang akurat untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
