Pedoman/Juknis Kegiatan PaisLove Ramadan 1447 H / 2026 M

Pedoman/Juknis Kegiatan PaisLove Ramadan 1447 H / 2026 M

Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Ramadan 1447 H / 2026 M yang disusun berdasarkan keputusan Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur Nomor 62 tahun 2026 tentang pedoman kegiatan Pais love Ramadan peserta didik di satuan pendidikan tahun 1447 hijriyah/2026 Masehi.

BAB I: PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Kegiatan Ramadan bertujuan menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik untuk memperkuat iman, takwa, dan akhlak mulia melalui momentum spiritual bulan suci. Program ini merupakan bagian dari sasaran mutu "PAIS JATIM BERKARAKTER".

1.2. Pengertian

Kegiatan Ramadan adalah rangkaian aktivitas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai proses pembelajaran transformatif yang menanamkan nilai-nilai keislaman dalam sikap dan perilaku murid.

1.3. Dasar Hukum

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
  • PMA No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Karakter.
  • SE Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

BAB II: PELAKSANAAN PAISLOVE RAMADAN

Program PAISLove Ramadan mencakup 9 elemen cinta: Cinta Puasa Ramadan, Mengaji, Menulis, Ilmu, Rasul, Pondok, Digital, Lingkungan, dan Indonesia (NKRI).

2.1. Persiapan Kegiatan

Satuan pendidikan wajib melakukan langkah-langkah berikut:

  • Membentuk Panitia/Tim pelaksanaan.
  • Menyusun jadwal kegiatan yang terstruktur namun fleksibel dan kontekstual.
  • Menyiapkan sarana ibadah (masjid/mushaf/tempat wudhu) dan perangkat digital pendukung.

2.2. Pembiayaan

Dana kegiatan dapat bersumber dari:

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSDA) dan BPOPP.
  • Dana Komite Sekolah dan infaq sukarela murid/masyarakat.

BAB III: PONDOK RAMADAN

3.1. Tipe Kegiatan

Sekolah dapat memilih salah satu dari tipe berikut:

  • Tipe A: 3 hari, menginap 2 malam.
  • Tipe B: 3 hari, menginap 1 malam.
  • Tipe C: Minimal 3 hari, tanpa menginap.
  • Tipe Khusus: Lebih dari 3 hari, menginap 3 malam.

3.2. Materi Pokok

Materi meliputi kajian keislaman, wawasan kebangsaan, moderasi beragama (Islam Rahmatan lil Alamin), pencegahan perundungan (bullying), hingga etika puasa di era digital.

3.3. Metode Pembelajaran

Pembelajaran diarahkan menggunakan pendekatan interaktif dan inovatif:

  • Simulasi Mini Masjid: Untuk jenjang TK dan SD kelas bawah.
  • Project-Based Learning: Contoh: Membuat Jurnal Ramadan Bergambar atau Video Dokumenter "Diary Ramadan".
  • Gamifikasi: Belajar melalui elemen permainan untuk meningkatkan motivasi.

BAB IV: PEMBIASAAN DAN KEGIATAN SOSIAL

4.1. Pembiasaan di Sekolah

  • Tadarus berjamaah, shalat Dhuha, dan gerakan Infaq Harian.
  • Pengelolaan sampah organik/non-organik dan gerakan menanam tanaman.

4.2. Pembiasaan di Masyarakat

  • Shalat Tarawih berjamaah dan tadarus di lingkungan tempat tinggal.
  • Bakti sosial: Pembagian takjil gratis dan paket sembako untuk warga kurang mampu.

BAB V: MONITORING DAN PELAPORAN

Satuan pendidikan wajib menyusun laporan kegiatan dengan sistematika yang telah ditentukan dan melakukan refleksi menggunakan instrumen pemantauan untuk mengukur ketercapaian tujuan.

PENUTUP: Maksimalkan CINTA

Setiap pelaksana diharapkan menerapkan prinsip CINTA:

  • Ciptakan Keikhlasan.
  • Introspeksi Diri.
  • Niati dengan Tekad Kuat.
  • Tingkatkan Ketaqwaan.
  • Amalkan Sunnah Nabi.

Download Lembar Pemantauan dan Instrumen Kegiatan PAISLOVE Ramadhan Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB

https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1P6PZRyxudwKWhMZWHdDhJZbBCR8szbNA?usp=sharing

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

Post a Comment

Previous Post Next Post

ads

ads