
Tahukah Anda Aplikasi Poedak?
Aplikasi POEDAK, layanan online untuk pendaftaran administrasi kependudukan dari Disdukcapil Gresik, telah diluncurkan sejak tahun 2019 dan terus dikembangkan hingga versi 3.1. Layanan ini tidak dikenakan biaya.
Anda sebagai warga Gresik khususnya patut berbangga karena kini urusan administrasi kependudukan semakin mudah berkat Aplikasi POEDAK. Aplikasi berbasis web ini hadir sebagai solusi era digital, meninggalkan cara lama via WA yang seringkali membuat anda harus berebut nomor antrean. Meskipun begitu, penting diingat bahwa pengajuan berkas tetap mengikuti jam pelayanan yang berlaku, yakni dari pukul 8 pagi hingga 4 sore.
Cara Mendaftar Aplikasi Poedak
Kalau anda mau memanfaatkan Aplikasi POEDAK, ada beberapa hal penting yang perlu disiapkan. Pertama, Kartu Keluarga (KK) harus ada. Kemudian, nomor telepon dan alamat email yang masih aktif juga jadi syarat utama. Jangan lupa juga bikin password yang kuat biar akun POEDAK anda aman. Nah, dari semua persyaratan itu, satu hal yang perlu dicatat betul: satu KK hanya bisa dipakai untuk mendaftar satu akun POEDAK saja. Jadi, setiap keluarga di Gresik punya satu akun resmi untuk urusan kependudukan.
Lihat artikel: Langkah Pendaftaran Aplikasi Poedak lengkap dengan tutorial video
Atau ikuti tautan ke laman resminya http://poedak.gresikkab.go.id/
$ads={2}
Manfaat Aplikasi Poedak Gresik
Salah satu kelebihan aplikasi POEDAK yang sangat membantu warga Gresik adalah kemudahan dalam memantau status pengajuan dokumen. Setelah anda mengajukan, anda bisa langsung cek di menu aktivitas. Di sana, anda bisa lihat apakah berkas anda masih nunggu antrian, sedang diverifikasi, sudah disetujui, atau bahkan dibatalkan. Kalau sudah disetujui, anda juga akan dapat pemberitahuan lewat SMS kapan dan di mana anda bisa mengambil dokumennya. Jadi, anda tidak perlu lagi kita bolak-balik ke kantor Dispendukcapil tanpa kepastian.
Di tengah situasi era digital seperti sekarang ini, keberadaan Aplikasi POEDAK ini sangat membantu warga Gresik. Anda yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil tidak perlu datang. Cukup dari rumah dan dengan mudahnya anda bisa mengajukan berbagai macam dokumen kependudukan.
Penerbitan Dokumen Kependudukan Gratis
Kabar baik untuk seluruh warga Gresik! Urusan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan melalui Aplikasi POEDAK ini sepenuhnya gratis. Tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, Pasal 79A, yang mengatur tentang administrasi kependudukan. Jadi, kita tidak perlu khawatir soal biaya lagi kalau mau mengurus KTP, KK, SKTT atau Akta kelahiran.
Bisa Cetak Dokumen Sendiri
Sebagai pengguna Aplikasi POEDAK Gresik, ada beberapa hal teknis yang perlu anda perhatikan. Pertama, pastikan Anda menggunakan aplikasi POEDAK untuk pengajuan. Kedua, saat mendaftar akun, jangan lupa cantumkan alamat email yang aktif karena dokumen kependudukan yang sudah jadi akan dikirimkan dalam format PDF ke email anda. Nah, setelah itu, dokumen tersebut harus anda cetak sendiri di kertas HVS ukuran A4 warna putih dengan ketebalan 80 gram. Aturan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Jadi, jangan sampai salah cetak.