Pada aplikasi Dapodik versi 2023.d mengalami perubahan penginputan di aplikasi daopodik yaitu merekam data isian kecamatan hingga level desa/kelurahan yang terdapat di formulir peserta didik dibagian data pribadi.
Secara otomatis maka data siswa akan mengalami peringatan (warning) pada menu validasi lokal. Meskipun hanya peringatan namun data ini berdampak pada laman verval PD. Pada laman ini (https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/) peserta didik akan masuk pada daftar residu, jika tidak segera di perbaiki makan akan berdampak pada data bisnis lainnya.
2 Cara Verval PD Data Desa/kelurahan
Ada 2 cara untuk melakukan perbaikan data peserta didik pada data Desa/kelurahan, yakni:
1. Melalui Aplikasi Dapodik
Langkahnya; Silahkan login aplikasi Dapodik 👉 Pilih Menu Peserta Didik 👉 Pilih siswa 👉 tekan tombol ubah 👉 Pada data pribadi 👉 Pilih Desa/kel 👉 Ketik kata kunci kecamatan 👉 Pilih desa/Kel yang sesuai 👉 Simpan.
Setelah melakukan perbaikan data di aplikasi Dapodik maka selanjutnya lakukan sinkronisasi data agar bisa masuk kelaman verval PD.
2. Melalui Laman Verval PD
Langkahnya; Silahkan akses laman verval PD 👉 Login 👉 Pilih menu Edit Identitas 👉 Di daftar siswa pilih siswa 👉 Desa/Kelurahan 👉 Validasi Data 👉 Update 👉 Selesai.
Jika melakukan perbaikan di laman verval PD setelah selesai, lakukan tarik data atau sinkronisasi di aplikasi Dapodik agar data siswa khususnya di bagian data desa/kelurahan bisa terbarui.
Lihat Tutorial versi video (Maaf Konten telah dihapus oleh google)
Selamat mengerjakan semoga berhasil.