Skip to main content

Cara Lihat & Unduh Sertifikat Perpanjangan Akreditasi Otomatis

Cara Lihat & Unduh Perpanjangan Akreditasi Otomatis

Cara melihat perpanjangan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah secara otomatis melalui aplikasi Sispena BAN S/M 2021 sekaligus mengunduh sertifikat akreditasi sekolah/madrasah.


1. Akses laman sispena https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login

2. Login default dengan NPSN.

3. Lihat dasbor dan unduh sertifikat akreditasi sekolah/madrasah.


Sekolah/Madrasah yang sudah terakreditasi A dan habis tahun masa akreditasinya apakah harus melakukan pengajuan perpanjangan lagi?


Berikut gambaran kebijakan BAN S/M terbaru mengenai sistem atau alur mekanisme akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020/2021.


Pada mekanisme akreditasi terbaru terdapat istilah database sekolah/madrasah terakreditasi. Database ini adalah sebuah daftar sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi tahun-tahun sebelumnya. Jika sekolah/madrasah sebelumnya sudah terakreditasi maka secara otomatis sekolah/madrasah akan terdata dalam database ini.


Sekolah/madrasah yang sudah masuk dalam database ini, maka setiap tahun secara reguler diwajibkan memasukkan data serta informasi terkait kinerja mutu sekolah/madrasah masing-masing. Data tersebut akan tergenerate masuk ke dasbor monitoring system.


Selain mengambil data primer yang bersumber dari hasil input data tahunan (EDS), juga bersumber dari data sekunder yang lainnya, seperti Dapodik dan Emis, data Asesmen Nasional, data survey karakter, survey lingkungan belajar.


Melalui dasbor monitoring BAN S/M ini, Sekolah/Madrasah secara otomatis akan terpantau kualitas kinerjanya kemudian system ini akan menfilter satuan pendidikan sebelum menjadi sasaran akreditasi.


Dasbor monitoring ini digunakan sebagai alat untuk mempertimbangkan serta menentukan apakah sekolah/madrasah akan dijadikan sasaran akreditasi atau tidak. Maka dengan diterapkannya dasbor monitoring system ini, akan ada beberapa kemungkinan yang terjadi di sekolah/madrasah tersebut.


Ketentuannya seperti berikut; apabila mutu sekolah/madrasah dinyatakan konsisten tidak terjadi peningkatan atau penurunan mutu maka akan ada sebuah penetapan perpanjangan peringkat atau sertifikat akreditasi secara otomatis.


Yang kedua, apabila sekolah/madrasah secara system mutunya naik tetapi tidak mau mengusulkan untuk reakriditasi maka tetap akan ada penetapan perpanjangan peringkat atau sertifikat akreditasi juga secara otomatis.


Pertanyaannya, sekolah bagaimana yang akan menjadi sasaran akreditasi?


Penetapan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi yakni apabila secara system mutu sekolah/madrasah serta berdasarakan laporan masyarakat terjadi indikasi penurunan kinerja pada satuan pendidikan tersebut maka pasti akan jadi sasaran akreditasi.


Yang kedua, apabila ada sekolah/madrasah yang berkeinginan untuk meningkatkan status akreditasinya maka boleh juga mengajukan dan akan menjadi sasaran akreditasi, tetapi ketentuannya paling cepat 2 tahun.


Selanjutnya adalah sekolah baru atau sekolah/madrasah yang belum terakreditasi, jika mengajukan maka akan menjadi sasaran akreditasi.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...