-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

2 Cara Daftar KIP Kuliah 2021
author photo
By On

Pendaftaran Akun siswa KIP-Kuliah sudah dibuka 08 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021. Pendaftaran akun KIP Kuliah 2021 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2021, 2020, dan 2019 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.

2 Cara Daftar KIP Kuliah 2021

KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.


Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri. Dengan memberikan kesempatan pendaftaran ini, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap akses mendaftar program ini.


Untuk memperoleh KIP Kuliah harus memenuhi 5 persyaratan; 1) memiliki KIP, 2) PKH, 3) KKS, 4) dari panti sosial/panti asuhan, 5) terdata di DTKS. Namun jika tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, Anda tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan syarat tidak mampu secara ekonomi.


Hal tersebut harus dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).


Melalui pedoman KIP-K 2021 Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.


Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.riza.kipkuliah_mobileapps


Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui 2 cara:

  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.


Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, Anda harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Anda juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.


1. Daftar Mandiri

1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android; https://play.google.com/store/apps/details?id=com.riza.kipkuliah_mobileapps

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif; (proses selanjutnya)

3. Buka Email untuk melihat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

4. Login masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

5. Ikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.


2. Perguruan Tinggi

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


Saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah biasanya muncul beberapa masalah seperti:

1. NISN tidak terdaftar

Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena jenjang sekolah masih jenjang SMP pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update. Siswa tersebut bukan lulusan 2018, 2019 atau 2020

Solusi: melakukan update data ke PDSPK, atau ganti dengan NISN yang sudah masuk pada database PDSS


2. NIK tidak sesuai

Proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud.

Solusi: Mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tesebut di DAPODIK Kemendikbud.


Bagi siswa lulusan tahun 2018 dan 2019 silahkan bisa lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan


Baca: Akun KIP Kuliah Belum Terdaftar di DTKS


Prosedur pendaftaran secara mandiri di DTKS dapat merujuk ke laman berikut: https://pusdatin.kemsos.go.id/pendaftaran-mandiri-dtks

Click to comment