-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cut Off Dapodik Untuk PIP 2021
author photo
By On
Pemberitahuan Cut Off Dapodik Untuk PIP 2021 berikut salinan surat Nomor : 0046/J5/BP/2021 pertanggal 18 Januari 2021.


Sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.


Penyaluran dana PIP Tahun 2021 akan segera dilaksanakan dengan prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan berdasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan PIP.


Sehubungan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara agar menginstruksikan kepada Kepala Satuan Pendidikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Satuan pendidikan segera memperbarui status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima PIP melalui Dapodik sekolah sesuai prioritas sasaran.

2. Cut-off  Sinkron Dapodik untuk pembaruan status layak PIP oleh Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Semester Genap adalah per tanggal 15 Februari 2021 Pukul 23.59 WIB.

3. Data Peserta Didik dengan status layak sebagai penerima PIP yang sudah sinkron dengan  Dapodik dapat dilihat pada aplikasi SIPINTAR mulai tanggal 1 Maret 2021.


Semoga bermanfaat

Click to comment