Setelah selesai tugas pertama yakni tarik data peserta didik baru maupun tambah manual diluar dapodik maka tugas selanjutnya adalah periodesasi peserta didik. Biasanya dalam melakukan input data terkadang masih ada data yang salah terutama pada data NIK/KK peserta didik.
Data KK peserta didik ini bisa mempengaruhi terhadap kevalidan data meskipun tidak sampai menggangu proses sinkronisasi. Data KK ini karena dijadikan acuan dalam penyaluran beasiswa KIP maka diperlukan verifikasi dan validasi.
Menghilangkan tanda warning pada data peserta didik di aplikasi Dapodik 2021 dikarenakan adanya salah saat melalukan input data terutama pada data NISN dan NIK harus dilakukan melalui verval PD ketika tabel data NIK sudah dilakukan penguncian oleh pusat.
Verval PD 2021 langkahnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Yang penting perlu dipersiapkan adalah berkas pendukungnya seperti KK, Akte, NISN/Ijazah. Ijazah ini bisa kita gunakan untuk verifikasi NISN ketika Anda melakukan pencarian NISN peserta didik di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/ namun tidak ditemukan.
Setelah melakukan pengajuan perubahan KK atau NISN di laman verval PD tunggu sampai mendapatkan approval dari dinas. Jika sudah disetujui silahkan lakukan sinkronisasi Dapodik maka tanda warning pada menu validasi lokal tersebut akan hilang.
Namun untuk tanda warning yang di tampilkan di tabel peserta didik biasanya belum hilang sampai semester genap. Hal ini tidak mempengaruhi apapun karena perubahan NIK sudah valid.
Mumpung servernya belum sibuk 😁 jika terdapat data peserta didik yang memerlukan verval maka secepatnya Anda lakukan verval.