-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Solusi Guru Masuk Ke Menu Tendik di Dapodik 2020
author photo
By On
Bagaimana cara menarik guru yang masuk ke Menu tendik di Dapodik 2020?. Menambah data guru atau tendik tidak bisa dilakukan melalui akun operator Dapodik sekolah. Proses alur tambah data guru atau PTK dari sekolah lain harus melalui laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id jika guru bersangkutan tersebut sudah terdata dalam aplikasi Dapodik.
Solusi Guru Masuk Ke Menu Tendik di Dapodik 2020
Proses tambah atau menarik guru baru ke dalam aplikasi dapodik ini bisa berbeda jika guru tersebut belum terdata dalam Aplikasi Dapodik. Untuk proses yang ini harus melalui akun operator Dinas karena kewenangannya disana. Anda harus datang ke Dinas dengan membawa berkas pendukungnya yakni:
  1. Surat permohonan tambah PTK
  2. Format data GTK yang bisa Anda unduh di laman Dapodik
  3. SK pengangkatan sebagai guru dari Dinas atau Yayasan/Lembaga
  4. SK PBM dari sekolah
Setelah data PTK atau guru disetujuai dan ditambahkan oleh OP Dinas maka selanjutnya Anda melakukan sinkronisasi untuk menarik data GTK tersebut. Setelah data PTK tersebut masuk ke aplikasi dapodik lakukan personalisasi data dengan melengkapi data yang kurang dan melakukan penugasan.

Alur tambah PTK bagi guru yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman manajemenn data dikdsmen. Langkahnya sebagai berikut:
  1. Buka https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu "Guru dan Tendik" klik tombol "Tambah Guru"
  3. Pilih asal sekolah dan tampilka data
  4. Pilih PTK bersangkutan dan simpan
  5. Lakukan sinkronisasi
Jika data guru tersebut belum bisa masuk maka Anda harus menghubungi operator Dinas untuk meminta persetujuan. Jika dibutuhkan berkas maka cukup melangkapi pada poin 3 dan 4 data diatas. Hal ini dikarenakan setiap daerah berbeda kebijakannya.

Menjawab pertanyaan diatas yakni masalah menarik guru yang masuk ke Menu tendik di Dapodik 2020 penyebabnya PTK terebut mungkin karena penugasan sebelumnya adalah sebagai Tenaga Administrasi. Agar PTK terebut bisa masuk ke menu GTK maka harus dilakukan perubahan terlebih dahulu pada jenis PTKnya.

Anda harus mengganti jenis PTKnya dengan guru mapel. Namun hak akses perubahan jenis PTK ini hanya bisa dilakukan oleh operator Dinas. Silahkan konfirmasi dengan OP Dinas setempat dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:
  1. Surat permohonan perubahan jenis PTK
  2. SK pengangkatan sebagai guru dari Dinas atau Yayasan/Lembaga
Jika sudah dilakukan perubahan jenis PTK maka PTK bersangkutan akan masuk ke menu GTK Guru. Jadi sebelumnya harus diperhatikan jika PTK tersebut di sekolah induk jenis PTKnya sebagai tenaga administrasi maka ketika ditarik ke sekolah non induk maka tetap menjadi tenaga administrasi meskipun dilapangan PTK tersebut sebagai guru mengampu mata pelajaran.

Kenapa kepala sekolah masuk ke Tendik di aplikasi dapodik 2020? Anda harus memastikan jenis PTKnya terlebih dulu. Untuk melihatnya pilih PTK bersangkutan, Buka menu ubah. Pada data edit PTK lihat di data kepegawaian. Jika jenis PTKnya berubah maka lakukan konfirmasi dengan OP Dinas.

Click to comment