-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cek TPG Semester 2 Tahun 2019 Sudah Cair!
author photo
By On
Alhamdulillah kabar baik untuk guru yang lulus sertifikasi silahkan cek Info GTK karena TPG triwulan II dan IV Semester 2 tahun 2019 sudah disalurkan ke rekening masing-masing guru. Anda sudah bisa mencairkan TPG dengan syarat sudah SKTP untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu guru bisa lihat di artikel ini Info GTK : Cara Cek Transfer Pembayaran TPP/TPG Dapodikdasmen.
Cek TPG Semester 2 Tahun 2019 Sudah Cair!
Tunjangan profesi guru bukan PNS yang dibayar oleh pusat dapat dicek pada rekening penerima dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah tanggal terbit SP2D.

Jika Bapak/Ibu guru belum menerima TPG mungkin akan dicairkan setelah minggu kedua bulan Desember ini. Namun bagi Anda yang belum memiliki rekening sehingga terkendala dalam proses pencairan atau rekening Anda masih bermasalah karena tidak terdeteksi di Info GTK bisa membaca artikel ini cara mengatasi rekening Bank tidak muncul. Kasus ini biasanya terjadi bagi guru baru yang mendapatkan tunjangan.

Anda juga harus benar-benar memahami bagaimana Cara Benar Proses Pencairan TPG Guru Sertifikasi 2019 termasuk jika Info GTK Anda masih bermasalah cari diarsip Info GTK ini barangkali bisa membantu mengatasi maslah sertifikasi Anda.

Di sebagian daerah kebijakan pencairan TPG bisa berbeda termasuk pemberlakukan absensi kehadiran guru (DHGTK) TPP Belum Cair Karena Belum Kunci dan Cetak SPTJM DHGTK karena dianggap sebagai salah satu syarat pencairan selain terbit SKTP. Di akhir waktu cut off ini juga masih banyak Info GTK guru yang masih bermaslah dan belum valid, yang paling banyak adalah belum terpenuhinya jumlah jam mengajar minimal terutama pada jam tugas tambahan.

Jika masih melihat jam linier mengajar belum memenuhi syarat, Anda bisa melihat pada tombol analisa kebutuhan guru. Anda akan melihat perhitungan kebutuhan guru dan total jumlah jam yang tersedia.

Selain memenuhi 24 JJM, linieritas sertifikasi dengan mata pelajaran yang diampuh benar-benar menjadi ukuran utama sebagai syarat kevalidan lembar Info GTK. Meskipun dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik namun belum sepenuhnya bisa diterapkan.

Sebagai contoh guru TIK yang dinyatakan bisa linier dengan mapel PKwu ternyata terdeteksi tidak normal dengan alasan mapel TIK untuk K-13 harus pada jam tambahan sehingga dinyatakan tidak valid selamanya karena mengambil jam tambahan (0 jam).

Click to comment