Skip to main content

Cara Ajukan Dispensasi TPG S40a/S40b Simpatika 2019/2020

Sedikit meluangkan waktu untuk membahas "Dispensasi TPG". Ajuan dispensasi TPG ini hanya berlaku di Madrasah dibawah naungan Kemenag dengan sistem pendataan aplikasi Simpatika. Sedangkan untuk sekolah di naungan Kemdikbud dispensasi TPG hanya berlaku bagi Guru PAI dengan sistem pendataan aplikasi Siaga Pendis. Karena datanya masih berinang pada aplikasi Simpatika Kemenag.
Cara Ajukan Dispensasi TPG S40a/S40b Simpatika 2019/2020
Jadi untuk guru yang pendataannya melalui aplikasi Dapodik tidak usah iri 😁😁 karena tidak ada dispensasi apapun untuk memenuhi pencairan TPG. Jika data Info GTK tidak valid maka jangan berharap mendapat tunjangan sertifikasi.

Karena masih ada beberapa guru yang kurang faham dengan prosedur dan cara melakukan ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa diaplikasi Simpatika maka pada kesempatan ini akan saya bahas sedikit sesuai dengan pengalaman yang pernah ada.

Biar tidak ngawur memberikan informasi acuannya Surat Edaran Dirjen Pendis tentang dispensasi rasio siswa pada sebuah rombongan belajar yang terdapat pada Juknis TPG dan Revisi Juknis TPG 2019. Anda bisa membacanya lebih lanjut di https://simpatika.kemenag.go.id/

Untuk menjembatani hal tersebut, ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa atau form S40a dengan menambahkan satu fitur terbaru yang dirilis Simpatika di tahun 2019 ini.

Yang perlu diperhatikan adalah rasio siswa terhadap rombel. Silahkan baca Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Selama ini rasio siswa terhadap rombel berlaku bagi kelas yang kurang dari 15 : 1. Sekarang ada perubahan bahwa rasio ini juga berlaku untuk rombel yang melebihi kapasitas rasio. Oleh karena itu, jika sebelumnya hanya dikenal dispensasi kelayakan karena jumlah siswa yang tidak memenuhi rasio guru : siswa yang kurang dari batas minimal 15 siswa/rombel, maka hal ini berlaku juga dispensasi kelayakan karena jumlah siswa atau rombel melebihi batas maksimal.

Jika sekolah/madrasah Anda memiliki siswa dalam rombongan belajar melebihi batas maksimal sesuai ketentuan di atas. Pada saat melakukan ajuan S25a (Keaktifan Kolektif) akan muncul peringatan “Alokasi JTM”“Kelebihan  Alokasi Rombel” dengan tombol pengajuan sispensasi di bawahnya.

Untuk mengajukan dispensasi kelebihan rombel / siswa cukup mudah. Alurnya cetak form S40a ➤ Ajukan ke admin Kab/Kota  ➤ verval ➤ cetak form S40b.

Langkah Sekolah/Madrasah :
  • Login Simpatika dengan akun admin atau kepala
  • Pilih layanan sebagai PTK
  • Klik menu Keaktifan
  • Tepat di atas tombol Ajuan Verval S25a
  • Klik Alokasi JTM
  • Kilik Ajukan Dispensasi
  • Cetak form S40a
Langkah Admin Kemenag Kab/Kota :
  • Login akun Admin Kab/Kota 
  • Satuan Pendidikan
  • Tunjangan Guru
  • Kelola Dispensasi Rombel / Siswa
  • Verval S40a
  • Cetak Form S40b
Sepertinya sangat gampang sekali jika semuanya diusahakan melalui operator Simpatika. Yang penting setiap guru yang bersangkutan berkoordinasi dengan baik kepada operator 👀.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...