
Tahapan Pengisian PMP Dikdasmen Daring 2019/2020
- Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Komite sekolah mengisi instrumen PMP, setelah seluruh nya lengkap maka akan dihasilkan rapor mutu.
- Berdasarkan rapor mutu standar, kepala sekolah melakukan validasi dan verifikasi.
- Apabila kepala sekolah tidak menerima hasil rapor mutu standar, kepala sekolah dapat meminta responden mengisi ulang.
- Setelah semua lengkap dan sesuai dengan kondisi sekolah, Kepala sekolah mengirim data PMP ke server setelah mengisi Pakta Integritas.
- Pengawas sekolah dapat mengisi instrumen PMP kapan saja dan dimana saja (on line atau off line) dan setelah lengkap dapat mengirim ke server setelah mengisi Pakta Integritas.
- Setelah semua lengkap maka Rapor Mutu Sekolah dapat dipublikasi dan digunakan untuk PMP atau lainnya.
Alur Aplikasi
- Sekolah mengisi instrumen PMP dan mengirim ke Aplikasi PMP Rapor Mutu\Sekolah
- Aplikasi Supervisi menampilkan Rapor Mutu Sekolah dan Instrumen Supervisi Mutu
- Pengawas melakukan Supervisi Mutu
- Pengawas memberi catatan permasalahan dan rekomendasi pada Aplikasi Supervisi
- Aplikasi PMP menampilkan catatan Pengawas pada Supervisi Mutu
Silahkan download materi PMP Dikdasmen daring 2019/2020 untuk dipelajari secara lengkapnya.
