Skip to main content

Syarat Pengajuan Cuti Untuk Guru

Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Tata cara pemberian cuti khususnya PNS sudah diatur dalam peraturan badan kepegawaian negara nomor 24 tahun 2017. Karena pola sertifikasi maka guru non PNS pun berimbas di dalam menerapkan peraturan tersebut. Hal tersebut diberlakukan agar tunjangan sertifikasinya tetap diterimakan ketika guru tersebut mengajukan cuti.
Syarat Pengajuan Cuti Untuk Guru
Jenis cuti yang dapat diajukan oleh guru  terdiri atas cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara. Guru yang ingin mengajukan cuti haji atau umrah dapat menggunakan waktu liburan sekolah/libur pendidikan. Jika hal tersebut dilakukan diluar liburan maka bisa menggunakan cuti besar/cuti tahunan. Melaksanakan ibadah haji dan umrah bukan termasuk kategori cuti alasan penting.

Berikut ini beberapa syarat pengajuan cuti secara umum

PERSYARATAN PENGAJUAN CUTI UMROH / HAJI
Fom Pengajuan Cuti Haji / Umroh
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
Surat Pengajuan Kepada Wakil bupati
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Bukti Setoran dari BPIH /  Pasport
Surat Pengantar dari lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN CUTI MELAHIRKAN
Fom Pengajuan Cuti Melahirkan
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
Surat Pengajuan Kepala Dinas Pendidikan
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Surat Keterangan dari Dokter / Bidan
Surat Pengantar dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN CUTI SAKIT
Fom Pengajuan Cuti Sakit
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
Surat Pengajuan Kepala Dinas Pendidikan
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Surat Keterangan dari Dokter RSUD
Surat Pengantar dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN CUTI PENTING
Fom Pengajuan Cuti Penting
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
Surat Pengajuan Kepala Dinas Pendidikan
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Foto Copy Pasfor
Surat Pengantar dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN CERAI
Permohonan Ijin Cerai
BP4 ( PA Setempat )
KK ( Kartu Keluarga )
Surat Nikah
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Surat Keterangan Pengajuan Cerai dari Kepala Sekolah
Hasil Pembinaan dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN  REKOMENDASI IJIN BELAJAR
Permohonan Ijin Rekomendasi Ijin Belajar
Foto Copy SK Pengangkatan PNS
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Foto Copy Ijazah
Kebutuhan Analisis PNS dari SKPD yang bersangkutan.
Bukti Pendaftaran Kuliah
Surat Keterangan Akriditasi dari Kampus Minimal B
Jadwal perkuliahan

PERSYARATAN PENGAJUAN  IJIN BELAJAR
Permohonan Pengajuan Ijin Belajar
Foto Copy SK Pengangkatan PNS
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Foto Copy penilaian pelaksanaan prestasi kerja pegawai 1 (satu) tahun terakhir
Fotocopy Surat Keterangan akreditasi minimal B yang masih berlaku
Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang sesuai dengan Keputusan kenaikan pangkat terakhir
Analisis kebutuhan PNS dari SKPD yang bersangkutan dan di tanda tangani oleh kepala SKPD
Surat Keterangan Sebagai Mahasiswa baru dan Surat Keterangan tidak melaksanakan Sekolah jarak Jauh atau kelas Jauh.
Fotocopy daftar mata  kuliah/jurusan/ program studi yang diikuti diligalisir oleh pejabat Lembaga Pendidikan yang bersangkutan.
Jadwal Mengajar bagi Guru
Uraian tugas pegawai dan pertimbangan atasan langsung bahwa pendidikan yang diikuti mendukung pelaksanaan tugas.
Surat Pernyataan bermaterai yang diketahui atasan langsung berisi
Pendidikan yang akan diikuti diluar jam kerja dan tidak menngganggu pekerjaan/ tugas jabatan sehari-hari
Tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah; dan
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS

CEKLIS BERKAS KELENGKAPAN PENSIUN  MURNI (BUP )
Permohonan
D P C P   ( Data Perorangan Calon Penerima Pensiun )
SPPPP  ( Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama )
Foto copy SK Capeg
Foto Copy SK PN
Foto Copy SK  Pangkat Terakhir
Foto Copy Berkala Terakhir
Foto Copy Carpeg
Foto Copy SK Jabatan Terakhir
Foto Copy KSK  ( Legalisir Camat / Lurah )
Foto Copy Surat Nikah  ( Ligalisir KUA )
Foto Copy Akta Kelahiran Anak  ( Ligalisir Camat / Catatan Sipil )
Foto Copy SKP Terakhir
Surat keterangan Tidak Pernah Terkena Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Maupun Berat
Pas Foto Uk. 3 x 4 cm sebanyak 6 ( Enam ) Lembar untuk golongan sampai dengan IV/b

CEKLIS BERKAS KELENGKAPAN PENSIUN JANDA / DUDA
Permohonan
D P C P   ( Data Perorangan Calon Penerima Pensiun )
SPPPP  ( Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama )
Foto copy SK Capeg
Foto Copy SK PN
Foto Copy SK  Pangkat Terakhir
Foto Copy Berkala Terakhir
Foto Copy Carpeg
Foto Copy SK Jabatan Terakhir
Foto Copy KSK  ( Legalisir Camat / Lurah )
Foto Copy Surat Nikah  ( Ligalisir KUA )
Foto Copy Akta Kelahiran Anak  ( Ligalisir Camat / Catatan Sipil )
Foto Copy SKP Terakhir
Surat keterangan Tidak Pernah Terkena Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Maupun Berat
Surat Kematian
Karis / Karsu
Pas Foto Uk. 3 x 4 cm sebanyak 6 ( Enam ) Lembar untuk golongan sampai dengan IV/b

CEKLIS BERKAS KELENGKAPAN PENSIUN DINI
Permohonan
D P C P   ( Data Perorangan Calon Penerima Pensiun )
SPPPP  ( Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama )
Foto copy SK Capeg
Foto Copy SK PN
Foto Copy SK  Pangkat Terakhir
Foto Copy Berkala Terakhir
Foto Copy Carpeg
Foto Copy SK Jabatan Terakhir
Foto Copy KSK  ( Legalisir Camat / Lurah )
Foto Copy Surat Nikah  ( Ligalisir KUA )
Foto Copy Akta Kelahiran Anak  ( Ligalisir Camat / Catatan Sipil )
Foto Copy SKP Terakhir
Surat keterangan Tidak Pernah Terkena Hukuman Disiplin Tingkat Ringan Maupun Berat
Pas Foto Uk. 3 x 4 cm sebanyak 6 ( Enam ) Lembar untuk golongan sampai dengan IV/b
Pas Foto Uk. 3 x 4 cm sebanyak 8 ( Delapan ) Lembar untuk golongan sampai dengan IV/c Ke Atas
Surat keterangan dari Dokter

PERSYARATAN PENGAJUAN CERAI
BP4 ( PA Setempat )
KK ( Kartu Keluarga )
Surat Nikah
Foto Copy SK Tingkat Terakhir
Surat Keterangan Pengajuan Cerai dari Kepala Sekolah
Permohonan Kepada Dinas Pendidikan Kab. Gresik
Hasil Pembinaan Dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN SKPP
SK Pensiun
SK Tingkat terakhir dan Berkala Terakhir
KSK / KP 4
Surat Keterangan Kuliah anak Usia 21 sampai 25
Perincian Gaji Terakhir
Surat Pengantar Dari Lembaga

PERSYARATAN PENGAJUAN UANG DUKA KORPRI
Fotocopy Akta Kematian
Fotocopy SK Terakhir
Surat Keterangan Ahli Waris
Fotocopy KK/KSK
Fotocopy KTP Yang Meninggal dan Ahli Waris
Surat Nikah

Anda bisa melihat format contoh surat cuti SKPD melalui tautan link tersebut.
Rujukan:
Surat Edaran Nomer 15 tahun 2018 Pelaksanaan Cuti
Peraturan BKN no.24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti PNS

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...