Tunjangan profesi guru pendidikan agama islam GPAI triwulan 1 di semester genap 2019 rencananya akan disalurkan awal April pada minggu pertama. Untuk layak mendapatkan tunjangan tersebut, guru PAI harus lulus beberapa persyaratan.
Beberapa persyaratan tersebut dipakai sebagai analisa kelayakan pencairan tunjangan profesi guru. Setidaknya ada 6 kategori yang harus terverifikasi. Diantaranya :
- Usia kelahiran belum memasuki 60 Tahun
- Menyelesaikan Verval NUPTK
- Menyelesaikan Verval NRG
- Memiliki Jam Tatap Muka (JTM) minimal 24
- Memenui Wajib Minimal 6 JTM di Satminkal
- Melengkapi Data TPG
Jika ke-6 data diatas tersebut statusnya terceklis warna hijau semua artinya Status Anda sebagai Penerima TPG dinyatakan LAYAK Pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019.
Untuk melihat status kelayakan tunjangan profesi di siaga pendis silahkan cek pada menu SKMT. Meskipun fitur aploud SKMT masih ditutup, namun pastikan bahwa sebelumnya Anda sudah mengunggah jadwal dan tugas tambahan yang sudah diverifikasi oleh admin Kemenag Kab/Kota.
Baca cara cetak SKMT untuk ajuan pencairan TPG
Namun jika pada data analisa kelayakan tunjangan profesi guru Anda terdapat tanda merah ajukan sekali lagi proses verifikasi data administrasi Anda. Pastikan bahwa langkah proses pengajuan verifikasi data sesuai prosedur.
Silahkan cek segera data analisa kelayakan tunjangan profesi guru sebelum akhir maret 2019 karena jika terlambat maka tunjangan profesi Anda untuk triwulan 1 tidak akan bisa dicairkan.
Semoga membantu
Baca cara cetak SKMT untuk ajuan pencairan TPG
Namun jika pada data analisa kelayakan tunjangan profesi guru Anda terdapat tanda merah ajukan sekali lagi proses verifikasi data administrasi Anda. Pastikan bahwa langkah proses pengajuan verifikasi data sesuai prosedur.
Silahkan cek segera data analisa kelayakan tunjangan profesi guru sebelum akhir maret 2019 karena jika terlambat maka tunjangan profesi Anda untuk triwulan 1 tidak akan bisa dicairkan.
Semoga membantu