Gambaran kasusnya seperti berikut :
Dengan menjabat tugas tambahan pembina pramuka 2 jam dan wali kelas 2 jam. Artinya guru tersebut sudah dinyatakan valid karena sudah memenuhi 28 JJM beban jam mengajar.
Namun pada status data SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.
Kenyatanya validasinya berbeda antara di info GTK guru dengan Simtum/simbar dinas. Hal ini saya ketahui setelah melakukan konfirmasi dengan operator dinas setempat untuk mengusulkan terbit SKTP guru tersebut.
Ternyata pada Simtum Dinas masih terdeteksi kekurangan 2 Jam sehingga mereka tidak berani mengusulkan terbit SKTP.
Setelah saya cek pada record pembelajarannya ternyata nama guru pengampunya berubah menjadi nama guru lain.
Oleh karena itu, bapak/ibu guru jika info GTK Anda menunjukan status valid namun sampai akhir cut off ini belum juga diterbitkan SKTP nya silahkan hubungi operator dinas untuk mengetahui dimana kekurangan dan kesalahannya.
