.png)
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 akan memberikan dukungan sarana digitalisasi pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP) beserta kelengkapannya kepada Sekolah Menengah Atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada Sekolah Menengah Atas di wilayah masing-masing agar melakukan konfirmasi kesediaan menerima barang bantuan melalui Sistem Manajemen Sarana Prasarana (SIMASPRAS) Direktorat SMA pada tautan https://sarpras-sma.kemendikdasmen.go.id paling lambat pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025.
Panduan pengisian formulir dapat diakses melalui tautan: https://s.id/PandKonfirmasiDigiSMA.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital, satuan pendidikan perlu memberikan konfirmasi terkait kesediaan menerima Interaktif Flat Panel (IFP) melalui Aplikasi Dapodik. Konfirmasi ini penting agar distribusi perangkat dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan di satuan pendidikan.
Langkah Konfirmasi Program Digitalisasi Pendidikan (IFP) Di Dapodik
Sebelum melakukan konfirmasi, pastikan terlebih dahulu melakukan Cek Pembaruan pada menu Pengaturan. Pastikan perangkat sudah terkoneksi internet.

Selanjutnya lakukan Tarik Data, sehingga pilihan dan isian konfirmasi dapat tampil dengan benar di Aplikasi Dapodik.

Pada menu beranda, pilih tombol Konfirmasi Digitalisasi Pendidikan, lalu pilih salah satu pilihan yang tersedia.

Jika memilih Ya, sekolah dianggap bersedia menerima perangkat tersebut.
.jpeg)
Jika memilih Tidak, maka sekolah wajib mengisi alasan penolakan (minimal 10 karakter, maksimal 100 karakter) sebelum bisa menekan tombol Simpan.
Lakukan proses sinkronisasi jika sudah berhasil mengisi konfirmasi program digitalisasi pendidikan tersebut.