Skip to main content

Panduan PDSS SPAN PTKIN 2025

Panduan PDSS SPAN PTKIN 2025

Tata Cara Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2025. Pengisian PDSS dapat dilakukan apabila sekolah telah melakukan Regitrasi Sekolah dan Login pada laman https://pdss.ptkin.ac.id/. Setelah Login, sekolah wajib melakukan langkah-langkah sebagai berikut:


1. Cek Profil Sekolah

Cek Kembali Profil sekolah, data Profil sekolah diambil dari data DAPODIK dan data
EMIS. Pilih "Perbaharui Data Sekolah" jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan
perbaikan data melalui https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah atau Emis Pontren pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
Bagi Satuan Pendidikan PDF,PKPPS, dan SPM wajib memilih Jenis Sekolah yang paling sesuai dengan Izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

2. Pilih Kurikulum

Pilih kurikulum yang diterapkan sekolah kemudian pilih simpan.

3. Pilih Pengaturan Jurusan

Jika data jurusan yang ditampilkan tidak sesuai maka silakan cek dan update Data Dapodik sekolah anda dan lakukan sinkron kembali dengan klik "Perbaharui Data Jurusan".

4. Pilih Perbarui Data Sekolah

5. Cek Data Jurusan dan Data Jumlah Siswa

Jika data sudah sesuai maka pilih "Pengisian KKM". Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik
bagi Satuan Pendidikan pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau
melalui EMIS Madrasah pada laman https://emis.kemenag.go.id/.

6. Generate Mata Pelajaran dan Unduh File template Excel KKM

Pilih "Generate Mata Pelajaran," Mata Pelajaran Wajib akan tampil sesuai dengan jenis Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan diantaranya MA/SMA/SMK/Pondok Pesantren/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Mualimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah. Satuan Pendidikan wajib melakukan Input Nilai sesuai Mata Pelajaran Wajib yang telah ditentukan oleh sistem SPAN-PTKIN.

7. Unduh dan Isi File Excel KKM

Hasil file unduhan KKM akan disesuaikan dengan data pada Dapodik, seperti halnya
dengan Mata Pelajaran, secara otomatis disesuaikan dengan jenis sekolah. Sekolah
hanya dapat merubah/mengisi kolom NILAI.

8. Unggah File Excel KKM

Setelah mengisi file KKM, maka sekolah melakukan Unggah File Excel KKM. Cek Kembali data KKM, jika terjadi kesalahan KKM sekolah dapat langsung memperbaikinya dengan cara klik pada kolom Nilai KKM.

9. Pilih Data Siswa

Sekolah memilih siswa yang akan didaftarkan pada SPAN-PTKIN 2025, pilih siswa dapat dilakukan dengan ceklist satu persatu atau dapat ceklist semua siswa dengan memilih Centang semua. Cek kembali Data Siswa (NISN, Nama, Jurusan, Jenis Kelamin). Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik pada Link https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ atau https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; atau melalui EMIS Madrasah dan Pontren bagi Satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama RI pada laman https://emis.kemenag.go.id/.

10. Nilai Siswa

Ada 2(dua) cara dalam mengisi Nilai Siswa. Adapun sebagai berikut:

1) Nilai siswa dapat ditarik dari E-Rapor. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan data dari E-Rapor. Pilih "Gunakan Data E Rapor". Secara sistem PDSS akan menarik data nilai pada E Rapor. Jika data masih kosong pastikan nilai sudah terisi pada aplkasi E Rapor Kemendikbud / E Rapor Madrasah Aliayah.

2) Nilai Siswa dapat di-Unggah. Satuan Pendidikan selain dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan cara Unggah. Jika data siswa sudah sesuai maka sekolah dapat mengunggah nilai siswa dengan memilih "Nilai Siswa".

Unduh File Excel Nilai Siswa semua Jurusan
Kemudian isi File Nilai Siswa semua jurusan.
Nilai yang diisi pada unduhan excel diantaranya Nilai Mapel, Jumlah Mata Pelajaran (jumlah semua mapel pada rapor siswa per-semester, dan Total Nilai Mapel (Total Nilai yang tertera pada Rapor siswa per-semester)

Selajutnya pilih "unggah Excel nilai siswa"
Pilih salah satu file import_nilai_siswa_ips_xxxxxx.xls kemudian pilih Open. Lakukan Kembali Pilih "unggah Excel nilai siswa".


Pilih salah satu file import_nilai_siswa_ipa_xxxxxx.xls kemudian pilih Open. Jumlah File Excel import_nilai_siswa_jurusan_xxxxx tergantung jumlah jurusan yang ada pada sekolah masing-masing sesuai data yang terdaftar pada Dapodik. Nilai Berhasil di-Unggah.

Finalisasi PDSS

Sebelum melakukan Finalisasi, sekolah diharapkan melakukan pengecekan ulang
apakah nilai siswa berhasil terunggah pada sistem, pastikan semua kolom lengkap. Sekolah dapat melakukan tahapan Finalisasi dengan cara melakukan klik tombol finalisasi.

Tahapan terakhir, perhatikan informasi pengisian PDSS sebelum melakukan Finalisasi PDSS. Pilih finalisasi PDSS untuk melakukan tahapan terakhir.

Cetak Data Siswa

Setelah melakukan Finalisasi PDSS sekolah mencetak Data Siswa. Pilih "cek data siswa". Hasil cetakan Data Siswa kemudian diberikan ke siswa.

Perbaikan Data Sekolah

Data Sekolah dan Data Siswa diambil dari data DAPODIK dan EMIS.
  1. Jika ada perbaikan Data Pokok Sekolah, maka sekolah dapat melakukan perbaikan pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika ada perbaikan Data Pokok Siswa, maka siswa dapat melakukan perbaikan data pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  3. Satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama melakukan perbaikan Data Pokok untuk attribut yang terdiri dari Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ . Selain attribut tersebut, perbaikan dapat dilakukan pada laman http://emis.kemenag.go.id.

Perbaikan Data Nilai KKM dan Nilai Siswa

Perbaikan data Nilai KKM dan Nilai Siswa dapat dilakukan selama Jadwal Pengisian dan Verifikasi data PDSS dengan cara
sekolah mengajukan Surat Permohonan Pembatalan PDSS melalui email info@span-
ptkin.ac.id dengan subject email NPSN_Permohonan Pembatalan Finalisasi PDSS. Format Surat Permohonan dapat diunduh di laman https://pdss.ptkin.ac.id.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...