-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Ini Penyebab Gagal Verval PPG 2024
author photo
By On
Ini Penyebab Gagal Verval PPG 2024
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG melalui aplikasi Dapodik.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:

a. nama lengkap (tanpa gelar akademik/ keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

b. riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);

c. riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan

d. status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK
melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id).

Menjelang cut-off Dapodik Semester Genap TA 2023-2024, mari cek kembali data Bapak/Ibu di DAPODIK!

Berikut kami rangkum 6 hal yang perlu perhatikan pada data DAPODIK. Jika belum sesuai atau ada perubahan data, mohon segera diperbaiki sebelum tanggal 30 Juni 2024.

1. Penulisan nama sesuai dengan KTP.

2. Penulisan tempat dan tanggal lahir sesuai dengan KTP dan Ijazah.

3. Pastikan NIK/ NUPTK sudah benar (jika tidak benar atau tidak akan menyebabkan verval peringkat tidak valid). Validasi NIK dan perbaikan nomor identitas dapat dilakukan melalui verval PTK dengan bantuan operator sekolah.

4. Masukkan data lengkap riwayat pendidikan, utamanya pendidikan S1 (berdasarkan program studi).

5. Jika belum melaksanakan PPG pastikan hanya terdaftar di 1 status sekolah induk, jika terdaftar di dua status sekolah induk maka harus menentukan salah 1 status sekolah induk.

6. Pastikan pada Dapodik sesuai jenis PTKnya (guru/ kepala sekolah).


Click to comment