-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

TPG Belum Cair, Kenapa? Ini Solusinya!
author photo
By On
TPG Belum Cair, Kenapa? Ini Solusinya!
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul perbincangan mengenai TPG yang belum cair bagi sejumlah guru. Fenomena ini menimbulkan berbagai dampak yang perlu diperhatikan.


Lantas apakah yang menyebabkan tunjangan TPG ini belum cair? Dan bagaimana solusinya agar bisa cair?.


Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan NRG serta memenuhi syarat sebagai penerima pencairan tunjangan profesi.


Langkah pertama yang harus dipastikan adalah GTK selalu melakukan pemeriksaan updating data di info gtk untuk memastikan bahwa data-datanya sudah benar dan valid.


Jika tampilannya itu menunjukkan bahwa "Belum Memenuhi Syarat" dengan kode 02 artinya bahwa anda belum memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi guru.


Jika tampilannya itu menunjukkan "Tidak Memenuhi Syarat" (verifikasi dinas) dengan kode 04 berarti Anda harus ke dinas pendidikan untuk menanyakan apa syarat yang tidak terpenuhi dan yang masih bisa diperbaiki.


Jika tampilannya itu menyatakan "Siap Diusulkan" dengan kode 16 ini berarti bahwa data info gtk anda itu sudah benar dan valid namun belum diusulkan oleh operator dinas pendidikan.


Jika tampilan info gtk anda sudah menyatakan "Menunggu Penerbitan SKTP" dengan kode 07 maka ini artinya bahwa data Anda sudah diusulkan oleh operator dinas untuk penerbitan SKTP-nya.


Jika tampilan data info gtk anda sudah menyatakan "Sudah SK" dengan kode 08 maka artinya Anda tinggal menunggu pengajuan pencairan dari puslapdik.


Apabila SK belum terbit bagi guru yang baru mendapatkan tunjangan profesi maka artinya puslapdik sedang membuatkan rekening tunjangan dengan syarat data info gtk anda sudah menunjukkan menunggu penerbitan sktp.


Jika sudah SKTP maka juga akan tercantum nomor rekening. Setelah terbit SP2D maka menunggu 14 hari masa kerja untuk penyaluran di bank. Kalau sampai lebih dari 14 hari masa kerja belum juga cair maka silakan Anda menghubungi layanan daring tpg melalui alamat berikut: https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT


Begitu juga di triwulan 4 untuk TPG tahun 2023 ini jika belum cair maka silakan masuk ke laman Info GTK anda dan kemudian lihat progres di bagian tunjangan realisasi apakah sudah SP2D atau belum jika sudah maka biasanya tunggu 14 hari namun jika sampai sekarang belum ada keterangannya silakan hubungi kontak yang tertera di atas.

Click to comment