-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Tukar NUPTK
author photo
By On
Cara Tukar NUPTK

NUPTK, singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, adalah nomor identitas yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK digunakan sebagai referensi untuk penggajian, sertifikasi, dan keperluan administratif lainnya.


Pada beberapa kasus, seorang pendidik atau tenaga kependidikan mungkin perlu mengajukan tukar NUPTK. Ada beberapa alasan mengapa seseorang perlu melakukan tukar NUPTK, seperti berganti instansi atau berganti status kepegawaian, NUPTK tercatat di Dapodik tetapi tidak sesuai dengan yang ada pada program-program Kementrian. Namun, pengajuan tukar NUPTK harus dilakukan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.


Menu pengajuan tukar NUPTK dipergunakan untuk mengganti/menukar NUPTK yang aktif di sistem pendataan pendidikan (Dapodik), khusus bagi PTK yang memiliki lebih dari satu NUPTK. Dalam hal ini, proses tukar NUPTK dilakukan karena NUPTK yang aktif di pendataan sekarang ini bukanlah NUPTK yang diinginkan/tercatata di program-program Kementrian. Berikut adalah mekanisme pengajuan tukar NUPTK yang harus dilakukan:


Tahapan Pengajuan Tukar NUPTK

Pengajuan tukar NUPTK dilakukan oleh operator sekolah melalui aplikasi vervalPTK. https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ Langkahnya:

1. Buka aplikasi vervalPTK

2. Klik menu Pengajuan tukar NUPTK

3. Pilih nama PPTK yang ingin diajukan tukar NUPTK

4. Tuliskan NUPTK yang ingin ditukar

5. Lampirkan dokumen persyaratan tukar NUPTK (dokumen yang mencatat kepemilikan NUPTK seperti; sertifikat sertifikasi, atau print screen status kepemilikan NUPTK pada laman gtk.kemdikbud.go.id dengan format pdf 1MB)

6. Klik tombol ajukan, kemudian tunggu approval darii pusdatin dengan melihat status pengajuan pada menu status pengajuan tukar NUPTK.


Mekanisme pengajuan tukar NUPTK sangat mudah namun untuk menunggu proses approval dari Pusdatin biasanya membutuhkan waktu paling cepat 7 hari masa kerja akan tetapi hal tersebut bisa menjadi sangat lama jika proses pengajuannya tanpa dikordinasikan dengan pihak terkait.


Semoga proses pengajuan tukar NUPTK anda cepat di approval.

Click to comment