-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

PDSS 2023 https://pdss.ltmpt.ac.id
author photo
By On
PDSS 2023

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah sistem informasi yang memungkinkan para pengguna memanage data sekolah dan siswa berupa basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.


PDSS dapat membantu sekolah dalam mengelola data sekolah dan siswa dengan lebih efisien dan terorganisir. Sistem ini juga dapat membantu para guru dalam mengelola dan mengakses informasi tentang siswa mereka, seperti informasi kontak, prestasi akademik, dan lainnya. PDSS juga dapat membantu orang tua siswa dengan memberikan akses ke informasi tentang prestasi akademik anak mereka dan kegiatan sekolah.


Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Pengisian PDSS seusai dengan jadwalnya dimulai 09 Januari - 09 Februari 2023. Agar bisa login di aplikasi PDSS maka sebelumnya harus membuat Akun SNPMB sekolah terlebih dulu di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. atau https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.


Sebelum membuat akun SNPMB dan PDSS maka yang perlu dipersiapkan adalah validasi data, baik data Satuan Pendidikan serta data Peserta Didik. Operator Satuan Pendidikan memastikan data Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK/Sederajat dengan melakukan verifikasi dan validasi khususnya data Satuan Pendidikan yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai dan residu Peserta Didik.


Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023, Pusat Data dan Teknologi Informasi menyiapkan data dukung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang bisa diakses melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/.


Data dukung bersumber dari mekanisme DAPODIK dan mekanisme EMIS yang disajikan pada laman ini terdiri dari:


1. Data Satuan Pendidikan: berupa data identitas Satuan Pendidikan.

Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM.


2. Data Peserta Didik: berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik.

Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan.


Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.



Segera lakukan verifikasi dan vaidasi data agar sukses dalam pembuatan akun SNPMB dan pengisian PDSS 2023

Click to comment